Hari Anti Korupsi
Modus Operasi Korupsi Kian Canggih, Rata-rata Pelaku adalah Pejabat
Kejaksaan Negeri Muarojambi menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi di Lapangan Kantor Kejari Muarojambi, Senin (9/12).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Kejaksaan Negeri Muarojambi menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi di Lapangan Kantor Kejari Muarojambi, Senin (9/12).
Acara dihadiri Ketua Kejari Muarojambi, Sunanto, Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpanta.
Turut hadir dalam upacara ini Kasi Pidsus Kejari Muarojambi, Rudy Firmansyah serta Kasipidum Kejari Muarojambi, Bambang Harmoko dan seluruh pegawai di lingkup Kejari Muarojambi.
Kakajari Muarojambi, Sunanto bertindak sebagai inspektur upacara.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019 kali ini mengambil tema "Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju".
Dalam sambutan Jaksa Agung RI yang dibacakan Sunanto dijelaskan tema ini relevan untuk semakin meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab bersama. Ini dilakukan secara bersamaan dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia.
"Momen penting ini merupakan saat yang baik untuk kita bersama melakukan introspeksi dan evaluasi, guna mendorong perbaikan kualitas kerja kita," sebutnya.
Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama. Atas dasar itu maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa.
"Terlebih aparatur Kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum, maka sudah sepatutnya mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat dan komponen lainnya untuk menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi di level mana pun," terangnya.
Kejahatan korupsi diakui tidak hanya sebagai masalah yang sangat kompleks, meluas, namun juga bersifat sistemik. Fakta menunjukkan, seringkali korupsi tumbuh subur, untuk itu perlu adanya upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan.
Saat ini kata Sunanto, modus operasi untuk melakukan kejahatan korupsi saat ini yang sedemikian canggih, karena telah memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Dengan demikian kita juga harus mengikuti perkembangan jaman, mungkin itu yang perlu dipelajari ke depan sehingga kita mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan perlindungan hukum," pungkasnya.
Sepanjang 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi telah melakukan lima pengungkapan kasus perkara tindak pidana Korupsi.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpanta, Senin (9/12).