Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Dua Pejabat Jambi Dilantik, Kasatpol PP Jambi Turun Jabatan

Sekda Provinsi Jambi M Dianto akhirnya melantik dua pejabat di lingkup Pemprov Jambi, Senin (9/12/2019).

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Sekda Provinsi Jambi M Dianto akhirnya melantik dua pejabat di lingkup Pemprov Jambi, Senin (9/12/2019). 

Dua Pejabat Jambi Dilantik, Kasatpol PP Jambi Turun Jabatan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat tertunda, Sekda Provinsi Jambi M Dianto akhirnya melantik dua pejabat di lingkup Pemprov Jambi, Senin (9/12/2019).

Keduanya adalah Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jambi Emi Nopisah yang kembali dikukuhkan menjadi Sekwan Provinsi Jambi. Kemudian Edi Kusmiran yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP, demosi (turun jabatan) dilantik menjadi Pejabat administrasi sebagai Kabag Administrasi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi.

Pelantikan keduanya dilakukan di ruang kerja Sekda Provinsi Jambi, pukul 13.00 WIB.

Sekda Provinsi Jamb M Dianto menyampaikan, awalnya kedua pejabat ini akan dilantik bersama 3 pejabat yang dilantik Gubenur di rumah dinas pada 25 November 2019 lalu. Namun yang bersangkutan sedang berada di luar kota, sehingga pelantikanya baru dilakukan hari ini.

Jasa Raharja Jambi Sambut Ulang Tahun ke 59 dengan Aksi Donor Darah

Keanehan Agnez Mo Saat Pulang ke Indonesia, Suasana Bandara Tak Seperti Biasa, Ada Rasa Kecewa Fans?

Daftar Nama 4 Pejabat di Polres Sarolangun yang Dirotasi, Dapat Jabatan Baru

33 Atlet Polo Air dan Renang Provinsi Jambi, Berharap Juara Umum Se-Indonesia

"Saat itu, ibu Novisa sedang mendampingi kunjungan kerja DPR Provinsi ke Sumatera Barat. Sementara Pak Edi Kusmiran, sedang pelatihan Damkar di Doha Qatar, jadi jauh dak sempat balik. Oleh karena itu pelantikan keduanya tertunda hingga hari ini," jelas Dianto.

M Dianto menegaskan bahwa dirinya hanya ditugaskan untuk melantik medapat tugas dari Gubernur. "Saya hanya menjalankan tugas. Saya melantik atas nama Gubernur Jambi, yang melantik Gubernur," ungkap Sekda.

Ditanya apakah pelantikan yang dilakukan hari ini sudah susuai aturan dan mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dijawab Dianto, bahwa dilihat dari arsip di BKD, tentulah Gubernur menandatangani SK tersebut berdasarkan surat persetujuan dari KASN.

Namun lanjut Sekda, apakah sesuai prosedurnya, mungkin berpedoman dengan surat KASN itu. "Inikan beberapa teman kamarin, yang merasa bahwa ini mereka belum menerima, mereka juga saat ini sedang mengajukan gugatan ke KASN," sebutnya.

Selain itu M Dianto juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dan tidak terlibat dalam proses penonjoban dan demosi sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Jambi tersebut.

"Betul, saya ada buat surat pernyataan, mungkin rekan-rekan media lihat, dari sejak awal saya tidak dilibatkan dan terlibat dalam penonjoban atau demosi ini. Mungkin karena saya mau pindah, saya tidak dimasukkan group lagi," pungkas Dianto.

Sementara itu mantan Kepala Satpol PP Provinsi Jambi yang dilantik menjadi Kabag Administrasi Biro Pemerintahan dan Otoda hari ini menyampaikan bahwa iya legowo menerima demosi yang dilakukan kepada dirinya tersebut.

"Yang jelas ditahun 2017 ibarat Gubernur meminjamkan saya baju, dan kembali diminta mengembalikan hari ini, kita terima saja," katanya.

Selanjutnya, untuk jabatan Kepala Satpol PP Provinsi Jambi saat ini diserahkan kepada Asisten I Sekda Provinsi Jambi A Pani Saharuddi menjadi pelaksana tugas.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved