Asmara 7 Tahun Tukang Pijat & Tukang Jagal Berakhir Pembunuhan, Korban Membusuk 5 Bulan di Kamar Kos
Saat ditemukan, mayat dalam posisi terlentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.
Ponsel tersebut laku Rp 100.000 dan digunakan Untung untuk tambahan ongkos menuju Berau.
Polres Gresik kemudian berkoordinasi dengan Polres Berau untuk menangkap Untung.
Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.
• Rumah Artistik Eks Dirut Garuda Ari Askhara di Bali, Pantasan Kaya, Ternyata Begini Kata Tetangga
• Live Streaming Final Badminton SEA Games 2019, Indonesia Vs Malaysia LIVE RCTI Pukul 11.00 WIB
Sering minta uang
Untung nekat membunuh Kastini karena korban korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walauapun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.
"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.
Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019
"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan Kabupaten Gresik dan bermukim di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sebelum diamankan oleh polisi.
• Daftar Pemenang Piala Citra FFI 2019 - Film Kucumbu Tubuh Indahku Borong 8 Piala
• Link Download Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) SMK - Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris
Lalai tak meminta identitas
Mochammad Yakin, Ketua RT 005 di wilayah kos milik Muhadi (85) mengaku pernah meminta identitas penyewa kos.
Oleh pemilik kos dan anaknya, Yakin diminta langsung menghubungi penyewa kos. Namun karena ada beberapa kendala, ia lalai untuk meminta identitas warga kos hingga terjadi peristiwa penemuan mayat di dalam kamar kos.
"Pernah meminta kepada pemilik langsung maupun putranya, tapi jawabannya monggo kalau mau minta, silahkan minta sendiri kepada penyewa kos dan warga kos di sini juga tidak terlalu welcome," ujar Ketua RT 005 Mochammad Yakin, saat ditemui di lokasi, Senin (2/12/2019).
Sementara itu Christina Triandajani Lurah Sidomoro mengatakan keteledoran pemilik kos dan ketua RT setempat cukup fatal.