Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB, Jangan Lupa Bawa STNK dan KTP Asli Ya!

Bagaimana jika perpanjang pajak tahunan tidak membawa BPKB, misalnya lupa dibawa atau masih disimpan pihak leasing.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan. 

Cara Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB, Jangan Lupa Bawa STNK dan KTP Asli Ya!

TRIBUNJAMBI.COM - Membayar pajak kendaraan seperti motor bagi sebagian orang dianggap susah.

Karena membayar pajak bukan cuma harus sedia uang juga harus menyiapkan dokumen dan siap-siap dengan antrian panjang dan memakan waktu lama.

Persyaratan dokumen yang harus disertakan yaitu KTP atau SIM dan BPKB.

Bagaimana jika perpanjang pajak tahunan tidak membawa BPKB, misalnya lupa dibawa atau masih disimpan pihak leasing.

Samsat Tanjabbar
Samsat Tanjabbar (TRIBUN JAMBI/DARWIN SIJABAT)

Untuk itu, bagi yang mau bayar pajak tahunan tanpa BPKB pilih cara online.

Hanya butuh KTP dan STNK asli.

Berikut ini pilihan bayar pajak dan STNK tanpa membawa BPKB.

Heboh! Ayu Ting Ting Bagikan Undangan Pernikahan, Sosok Ini Beri Pengakuan hingga Robby Purba Syok!

2 Tahun Berlalu, Polisi Buka Kembali Kematian Model Ivana Smit, Tewas Usai Kencan Pasangan Miliuner

Layanan e-SAMSAT

Untuk wilayah DKI Jakarta pembayaran pajak kendaran bisa melalui SAMSAT online.

Layanan e-Samsat DKI Jakarta bisa dilakukan melalui transfer di lewat ATM.

SAMSAT DKI Jakarta telah bekerja sama dengan beberapa bank antara lain Bank DKI dan aplikasi Jak One Bank DKI, ATM BNI, ATM BTN, ATM BRI, ATM Maybank dan ATM Bukopin.

Beberapa SAMSAT lain juga telah menyediakan pembayaran pajak kendaraan lewat online.

Namun harus mendaftar lebih dulu melalui web e-SAMSAT sesuai provinsi asal KTP.

Transfer ATM

Untuk bayar pajak motor lewat ATM, berikut langkah untuk pembayarannya:

Kunjungi ATM terdekat.

Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”

Kemudian pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”

Pilih menu “e-Samsat”

Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM

Bayar PKB

BPKB dan STNK
BPKB dan STNK ()

Lewat Minimarket

Memperpanjang STNK atau bayar pajak tahunan juga bisa dilakukan melalui minimarket Indomaret.

Namun hanya tersedia di beberapa provinsi, salah satunya Jawa Timur.

Ini pembayaran pajak kendaraan melalui Payment Point Online Bank (PPOB).

Sekitar 16.000 gerai Indomaret yang tersedia di seluruh Indonesia, maka semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi di mana pun.

Cara bayar pajak via minimarket Indomaret:

Datang ke Indomaret dengan membawa STNK asli yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP pemilik.

Kasir menanyakan data diri nomor KTP, nomor polisi, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.

Setelah data lengkap, muncul nominal pajak yang harus dibayar.

Deretan Instansi yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019 - Termasuk BPK, Kementrian Koperasi & UKM

Anies Baswedan Dipastikan Datang ke Reuni Akbar 212, Massa Berdatangan dari Luar Jakarta

Tinggal setor uang sebesar pajak yang harus dibayar ke kasir Indomaret.

Wajib pajak akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).

Print out e-TBPKP ini sebenarnya sudah cukup membuktikan bila perpanjangan STNK sudah dilakukan.

Namun, bagusnya tetap ke SAMSAT untuk pengesahan STNK secara manual dengan membawa print out e-TBPKP tadi.

Pihak kepolisian hanya mau melihat pajak hidup atau tidak dengan melihat cap pengesahan di lembar STNK.

Ambil Lembar Pajak dan Stempel STNK

Pembayaran pajak melalui ATM, akan mendapat struk yang berisi data untuk pengesahan STNK.

Bawa struk ke kantor SAMSAT terdekat atau SAMSAT Keliling.

Pastinya harus bawa STNK asli dan KTP atau identitas diri.

Batas penukaran struk 30 hari setelah transfer dilakukan.

Apabila tidak dilakukan pengesahaan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah operasional.

Harus bayar ulang di kantor SAMSAT berikut denda jika waktu perpanjang STNK telah habis. (MOTOR Plus-online.com)

Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved