JELANG Kebebasan Ahmad Dhani Bulan Ini, Dul Jaelani Sempat Menanfus Pilu Karena
aelani, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersenyum saat nama sang ayah diteriakkan penonton konser. Berbeda saat Februari lalu ia menangis,
TRIBUNJAMBI.COM- Dul Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty tersenyum saat nama sang ayah diteriakkan penonton konser. Berbeda saat Februari lalu ia menangis, air matanya nan pilu tak keluar.
Rupanya, kerinduan baladewa, sebutan penggemar group Dewa 19, kepada Ahmad Dhani Prasetyo sudah tidak terbendung. Pada konser Dewa 19 di Festival Tamagochill, Kamis (21/11/2019) malam.
Sejumlah baladewa meneriakkan nama Ahmad Dhani ketika band itu tampil.
• LINK Live Streaming Timnas Indonesia U23 vs Vietnam Malam Ini di SEA Games 2019, Siaran Langsung
• Diduga Idap Epilepsi, Begini Kronologi Hanyutnya Warga Bungo di Sungai Batang Tebo
• KECELAKAAN Maut Avanza VS Truk Fuso, Sopir dan 5 Penumpang Minibus Toyota Tewas 1 Orang Luka Berat
Malam itu Dewa 19 tampil dengan formasi berbeda dimana Abdul Qodir Jaelani atau Dul bermain di posisi keyboard menggantikan ayahnya.
Dua mantan vokalis, Ari Lasso dan Once Mekel hadir memberikan nostalgia melalui lagu-lagu Dewa di era 1990-2000an.
Di sela pertunjukkan Ari Lasso meminta maaf karena malam itu Dewa tampil tanpa kehadiran Ahmad Dhani yang saat ini menjalani proses hukum.
• Hendak Mandi, Warga Dusun Sungai Ipuh Bungo, Terpeleset dan Hanyut di Sungai Batang Tebo
• KISAH Kakak Beradik, Anita dan Saldi 15 Tahun Dipasung Karena Sakit Jiwa, Berawal Dari Demam Tinggi
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma dan Via Vallen Spesial Dangdut Koplo 4 Jam Nonstop Video Full Album
Ia kemudian berjalan ke arah Dul dan bertanya kapan Ahmad Dhani akan bebas.
"Dul, kapan bapakmu pulang" tanya Ari Lasso merujuk kepada waktu bebasnya Ahmad Dhani.
Dul tersenyum dan menjawab, "InsyaAllah bulan depan bisa kumpul dengan keluarga."
"Bulan Desember?" tanya Ari Lasso lagi.
Dul mengangguk dan tersenyum.
Tangisan Pilu Dul Jaelani dan Al Ghazali
Sekedar kilas balik, ekspresi Dul Jaelani Kamis 21 November kemarin berbanding terbalik saat Konser Dewa 19 featuring Ari Lasso dan Once Mekel Live in Malaysia, Sabtu (2/2/2019)..
Dul Jaelani dan Al Ghazali menangis pilu di konser reuni Dewa 19 karena ingat Ahmad Dhani yang kini terjerat kasus hukum.
Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Al Ghazali dan Dul Jaelani tak kuasa menahan tangis saat hadir di
Dul Jaelani menggantikan posisi ayahnya, Ahmad Dhani dalam konser Dewa 19 tersebut.
• HASIL SEA Games 2019 Berkat Aksi Ruselli Hartawan, Indonesia Melaju ke Semifinal Bulu Tangkis Beregu
• Tawon Vespa Dievakuasi dari Rumah Warga di Bungo, Tujuh Personel Dikerahkan Damkar
• Hasil Joy Run 2019 Transmart Jambi, Cek Link Berikut Ini
• Download Lagu MP3 Full Bass Nonstop 10 Jam DJ Remix, Video DJ Opus, Dj Nanda, Dj Tik Tok, DJ Slow
Seperti diketahui, saat itu, Ahmad Dhani tengah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian.
Dul Jaelani menggantikan posisi ayahnya memainkan keyboard, sedangkan Al Ghazali tidak turut bermain di atas panggung, melainkan menjadi penonton.
Saat konser berlangsung, Dul terlihat tidak bisa membendung air matanya saat memainkan keyboard.
Momen tersebut terekam dalam unggahan Ari Lasso di akun Instagramnya, Minggu (3/2/2019).
Ari Lasso mengunggah video saat ia menyanyikan lagu 'Hadapi dengan Senyuman'.
Dalam videonya, putra bungsu hasil pernikahan Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu nampak menangis bersedu sambil terus memainkan keyboard.
Bebas Desember 2019
Pengajuan banding yang diajukan Ahmad Dhani atas putusan Pengadilan Negeri Jawa Timur ke Pengadilan Tinggi terkait kasus UU ITE telah dikabulkan.
Hukuman kurungan Ahmad Dhani yang sebelumnya satu tahun, di kurangi menjadi tiga bulan penjara.
Meski bandingnya dikabulkan, Ahmad Dhani saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus ujaran kebencian yang telah diputus kasasi oleh Mahkamah Agung dengan hukuman satu tahun penjara.
Selain itu Dhani baru akan menghirup udara bebas pada akhir bulan Desember setelah dipotong remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.
Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Oga Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani tetap melaksanakan putusan di Jakarta yaitu satu tahun hukuman pidana.
"Jadi untuk sekarang Ahmad Dhani tetap melaksanakan putusan yang di Jakarta yaitu satu tahun pidana, yang sedianya ekspirasi pertama adalah bebas pada tanggal 29 Januari 2020," ujar Oga.
Namun Ahmad Dhani akan bebas lebih cepat karena mendapat remisi dan juga berkelakuan baik.
"Karena Mas Ahmad Dhani berperilaku baik dan mendapatkan remisi 17 Agustus Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, oleh sebab itu Mas Ahmad Dhani mendapat remisi sebesar satu bulan, nah dipotong dengan hari kabisat, jadi Mas Ahmad Dhani jika putusannya yang di Jakarta itu bebasnya jadi maju 30 Desember 2019," jelasnya.
Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (8/11/2019), Ahmad Dhani akan bebas dalam waktu dekat setelah vonis untuk kasus 'vlog idiot' dipotong karena bandingnya telah diterima.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadapnya.
Setelah itu, Pengadilan Tinggi Surabaya menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Menurut Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, dengan pemotongan masa hukuman itu, kliennya sangat mungkin segera bebas.
"Karena sebenarnya Dhani telah menjalani dua per tiga masa tahanan, artinya dia punya hak untuk kebebasan bersyarat atau cuti bersyarat," ucap Aldwin kepada Kompas.com via telepon, Kamis (7/11/2019) malam.
Menurutnya, bebas bersyarat Ahmad Dhani bisa berjalan lancar jika jaksa tak mengajukan kasasi atas vonis tersebut.
"Kalau kemudian yang di Surabaya tidak ada proses hukum yang lain, tentu cuti bersyaratnya bisa terpenuhi dan tentu lebih cepat keluarnya," ucap Aldwin.
Aldwin berharap ia segera menerima salinan putusan terbaru hasil banding tersebut, dan segera mengurus kebebasan kliennya.
Ia juga mengharapkan putusan hasil banding segera inkrah (berkekuatan hukum dan tidak ada upaya hukum lagi), dan jaksa tak mengajukan kasasi.
"Kalau kami terima petikan (putusan) terus kemudian inkrah dalam dua atau tiga hari ke depan itu ya putusan inkrah itu bisa kami urus cuti bersyarat dan proses keluar bisa lebih cepat," ujarnya.
Sembari menunggu kepastian, Aldwin mengatakan pihaknya baru akan mengeluarkan sikap resmi menanggapi proses hukum yang ada usai ada ketetapan hukum yang sah.
"Sikap resmi itu setelah saya pegang petikan putusannya. Tapi kalau beritanya valid, ya tentu saya mengapresiasi sikap hakim banding dalam menelaah perkara," katanya.
Sebelumnya dikutip dari laman Kompas.com, Senin (4/11/2019), kabar bebasnya Ahmad Dhani dari tahanan sudah santer terdengar.
Ahmad Dhani harus mendekam di balik jeruji besi karena dirinya terbukti bersalah atas dua kasus yang menjeratnya.
Kasus pertamanya yaitu ujaran kebencian yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan yang kedua atas kasus 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kuasa Hukum Hendarsam Marantoko mengatakan, jika Ahmad Dhani akan bebas dalam waktu dekat.
"Hitung-hitungan kita (Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam kepada awak media saat dihubungi, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, Ahmad Dhani sudah siap disambut oleh keluarganya yang menunggu kebebasannya.
"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ucap Hendarsam.
Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.
Pentolan Dewa 19 ini menjalani penahanan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.
Suami Mulan Jameela ini dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.
Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.
Sementara itu, untuk kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot', Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
(Wartakotalive.com/Feryanto Hadi/TribunStyle)