Berita Selebritis

Marshanda Ancam Masukan Karen Idol ke Penjara, Tak Terima Dituduh Pelakor, Pertanyakan 2 Hal Ini

Marshanda Ancam Masukan Karen Idol ke Penjara, Tak Terima Dituduh Pelakor, Pertanyakan 2 Hal Ini

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Marshanda dan Karen Poore 

Marshanda Ancam Masukan Karen Idol ke Penjara, Tak Terima Dituduh Pelakor, Pertanyakan 2 Hal Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar terbaru dari artis peran, Marshanda cukup mengejutkan, mantan istri Ben Kasyafani dituduh sebagai pelakor.

Baru-baru ini publik dihebohkan oleh kabar dari mantan finalis Indonesia Idol, Karen Poore .

Ia terkejut setelah mengetahui suami dan anaknya tinggal di apartemen Marshanda.

Akibat hal tersebut, mantan istri dari Ben Kasyafani ini pun dituduh menjadi perebut suami orang (pelakor)

Kabar Marshanda yang dituding sebagai pelakor atau diduga menjadi selingkuhan lelaki bernama Arya Satria Claproth, suami dari Karen Idol.

Beredar kabar kalau Arya Satria Claproth dan putrinya diduga tinggal bersama dengan Marshanda, dikala rumah tangganya dengan Karen Pooroe bermasalah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Karen Pooroe menyampaikam informasi demikian ketika menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019) malam.

Marshanda pun buka suara terkait pernyataan Karen Pooroe yang menuding dirinya sebagai selingkuhan atau Pelakor dari Arya Satria Claproth.

Dirinya mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan menanyakan dua hal ini pada Karen Idol.

Suami dan Anak Karen Idol Berada di Apartemen Marshanda

Karen Poor sangat terkejut ketika mengetahui bahwa suami dan anaknya ternyata berada di apartemen Marshanda.

Hal tersebut bermula ketika Karen Poore mendapatkan kekerasan berupa dibekap semalaman menggunakan kain oleh sang suami yang tengah digugat cerainya, Arya Satria Claproth.

Tak berhenti sampai di situ, keesokan harinya pada 8 September 2019, Arya Satria Claproth membawa kabur sang anak.

Karen Poore pun melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan Arya Satria Claproth kepada pihak yang berwajib dan mulai mencari-cari keberadaan anaknya.

Karen Poore saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Grid.ID | Rissa Indrasty
Karen Poore saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Hingga pada 28 Oktober 2019, diketahui suami dan anaknya berada di apartemen di kawasan Fatmawati.

Diketahui, apartemen itu milik Marshanda atas nama Rianti Sofyan.

Karen Poore tak menyangka bahwa sang suami memilih tinggal di apartemen teman dekatnya sendiri, Marshanda, untuk kabur.

"Saya sama Marshanda deket. Cuma pas berantem kenapa lari ke situ? Itu tuh pertanyaannya".

Rocky Gerung Tegas Sebut Tito Karnavian Radikal, Dampak Sebut Jakarta Kumuh di Banding dari Beijing

Kesulitan Tangani Sampah, DLH Bungo Keluhkan Minimnya Petugas dan Peralatan

VIDEO : Ujian Nasional Dihapus, Wacana Tak Terduga Nadiem Makarim, Tunggu Pengumumannya

Cerita Kakek Muklis, Pengemis Kaya Raya Asal Jambi Ngemis di Jakarta Kumpulkan Ratusan Juta Rupiah

Artikel berlanjut setelah video berikut ini.

"Kenapa habis KDRT hilang, saya cariin ke mana-mana, perginya kenapa ke situ? Itu yang jadi pertanyaan saya," ungkap Karen Poore saat ditemui Grid.ID di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

"Langkah hukum, kita undang Marshanda untuk klarifikasi. Pertama, kenapa ada di sana. Kedua, mungkin ada apa, kok bisa di sana," ungkap Acong Latief.

Jika penjelasan Marshanda terkesan mengada-ngada, akan ada jalur hukum yang akan ditempuh.

Tak terima dituduh menjadi selingkuhan suami sahabatnya, akhirnya Marshanda pun buka suara.

Tak Terima Dituduh Pelakor, Marshanda Ambil Jalur Hukum

Marshanda
Grid.ID | Annisa Dienfitri Awalia
Marshanda

Marshanda pun buka suara terkait pernyataan Karen Pooroe yang menuding dirinya sebagai selingkuhan atau Pelakor dari Arya Satria Claproth.

Melalui rilis resmi yang diunggah dalam instagramnya pada Rabu (27/11/2019), manajemen Marshanda menegaskan bahwa tudingan Karen adalah fitnah.

"Sehubungan dengan berita yang disampaikan oleh Karen Pooroe (KP), yang menyebut nama Marshanda, kami akan memberikan klarifikasi," tulis pihak Marshanda.

Dalam isi jawaban itu, pihak manajemen wanita yang akrab disapa Chaca tersebut menanyakan dua hal ini pada pihak Karen Idol.

"a. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?," tulisnya

"b. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?," tambahnya.

Jika pihak Karen Idol mengarah kepada poin B, maka janda Ben Kasyafani itu akan memproses pernyataan Karen ke ranah hukum.

"Apabila yang dimaksud KP adalah poin B,

"Maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum,"

"Karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata manajemen Marshanda.

Link Live Streaming SEA Games 2019 Timnas Indonesia U23 Vs Vietnam, Pantau Live Score di HP

BERMODAL Foto Seksi, MA Perkosa Mahasiswi 3 Kali Ancam Gambar Panas Korban Disebarluaskan

Kakek Muklis, Pengemis Kaya Asal Jambi yang Ditangkap di Jakarta Miliki Rp194 Juta di Ranselnya

Lalu, siapakah Arya Satria Calproth?

Berdasarkan keterangan dari website linkedin.com, Arya Satria Claproth merupakan seorang Direktur dari perusahaan PT Anugerah Musik Nusantara, sejak 2016 hingga saat ini.

Tampak juga sang istri Karen Poore menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang sama.

Selain itu Arya Satria Claproth juga merupakan seorang Owner & Event Planner di perusahaan House of Poker Indonesia, dari tahun 2012 hingga saat ini.

Selain itu, dirinya juga menjadi Advisor untuk perusahaan Totalindo Promotion, dari tahun 2010 hingga saat ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dituduh Jadi Pelakor, Marshanda Ancam Masukkan Karen Idol ke Penjara? Dua Hal Ini Dipertanyakan

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved