KPK Bawa 3 Tersangka ke Jambi
KPK Pastikan 6 Orang Lagi Bakal Menyusul Supardi Cs ke Jambi
Jaksa KPK Febby Dwiyandos mengatakan masih ada enam orang tersangka lagi yang masih akan segera diselesaikan berkas perkaranya.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
KPK Pastikan 6 Orang Lagi Bakal Menyusul Supardi Cs ke Jambi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI -Jaksa KPK Febby Dwiyandos mengatakan masih ada enam orang tersangka lagi yang masih akan segera diselesaikan berkas perkaranya.
"Sisanya nanti akan menyusul, karena masih dalam penyelidikan, mungkin dalam waktu dekat akan ada perkembangan terbaru," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali limpahkan berkas tiga tahanan perkara ketok palu RAPBD 2018 Provinsi Jambi pada Kamis (28/11) ke Pengadilan Tipikor Jambi.
Ketiga tersangka tersebut yakni Supardi Nurzain, Gusrizal dan El Helwi ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
• Sidang Sufardi Cs Bakal Digelar Dua atau Tiga Hari Lagi di Pengadilan Tipikor Jambi
• SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING SEA GAMES 2019 Timnas Indonesia U-23 Vs Singapura
• VIDEO : Maria Ozawa Dukung Timnas U-22 di SEA Games 2019, Tak Harus Berdarah Indonesia
Tiga berkas tebal dikeluarkan dari koper besar merah dan satu koper sedang biru.
Tim jaksa dari KPK menyerahkan berkas ke bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menurut informasi, tiba di Jambi tiga tersangka KPK ini lngsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.(Jaka HB)