Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong, Trump Mencoba Mencapai Kesepakatan Dagang dengan China

Kongres meloloskan RUU kedua, yang juga ditandatangani oleh Trump, yang melarang ekspor kepada pihak kepolisian Hong Kong barang-barang amunisi

Editor: Suci Rahayu PK
REUTERS/Adnan Abidi
ILUSTRASI. Aksi demonstrasi Hong Kong 

Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong, Trump Mencoba Mencapai Kesepakatan Dagang dengan China

TRIBUNJAMBI.COM, WASHINGTON - Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (27/11) menandatangani rancangan undang-undang yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong meskipun harus menghadapi keberatan dan kemarahan dari Beijing.

Melansir Reuters, Rancangan Undang-undang, yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota parlemen di DPR pekan lalu, mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup sebagai syarat untuk melakukan perdagangan dengan AS yang telah membantu negara kota itu mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia.

Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.

Massa demonstran berlari menghindari tembakan meriam air dalam aksi demonstrasi di Hong Kong, Minggu (20/10/2019).
Massa demonstran berlari menghindari tembakan meriam air dalam aksi demonstrasi di Hong Kong, Minggu (20/10/2019). (AFP / ANTHONY WALLACE)

Kongres meloloskan RUU kedua, yang juga ditandatangani oleh Trump, yang melarang ekspor kepada pihak kepolisian Hong Kong barang-barang amunisi pengendalian massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum.

“Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Xi, China, dan warga Hong Kong kepada Reuters.

Mereka diberlakukan dengan harapan bahwa Pemimpin dan Perwakilan China dan Hong Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua, ”kata Trump dalam sebuah pernyataan.

Inti permasalahannya adalah janji Beijing yang mengizinkan Hong Kong "otonomi tingkat tinggi" selama 50 tahun ketika negara itu memperoleh kembali kedaulatannya pada tahun 1997.

CPNS 2019 Masih Dibuka 2 Hari Kedepan, Simak Formasi yang Masih Nihil Pendaftaran, Cek Disini

Cara Mengajukan Sanggahan di Masa Sanggah Usai Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019

Ini merupakan sebuah janji yang telah membentuk dasar status khusus wilayah tersebut berdasarkan hukum AS.

Para pengunjuk rasa mengatakan kebebasan di Hong Kong terus terkikis saat ini.

Belum jelas apakah Trump akan menandatangani atau memveto undang-undang.

Di sisi lain, Trump mencoba untuk mencapai kesepakatan dagang dengan China.

Yang pasti, Trump menegaskan bahwa ia telah membuat prioritas utama menjelang upaya pemilihan ulang tahun 2020.

China telah mengecam undang-undang itu sebagai campur tangan kotor dalam urusan dalam negeri dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Polisi saat mengamankan aksi unjukrasa di Hongkong
Polisi saat mengamankan aksi unjukrasa di Hongkong (Yahoo.com)

Setelah Senat mengesahkan undang-undang tersebut, Beijing bersumpah akan melakukan tindakan balasan untuk menjaga kedaulatan dan keamanannya.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved