SIAPA Sebenarnya Annas Maamun, Terpidana Korupsi yang Diberi Grasi Oleh Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun yang merupakan terpidana korupsi kasus alih fungsi lahan di Provinsi
Terkait grasi yang diberikan Presiden Jokowi, Annas yang mestinya bebas pada 3 Oktober 2021 akan bebas lebih cepat setahun yakni pada 3 Oktober 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Annas Maamun Dapat Grasi dari Jokowi, Ini Perkara yang Menjeratnya..."
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika
Ini yang Dibahas Annas Maamun dan Zulkifli Hasan di Rumahnya
Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Burhanudin mengatakan, Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun sempat mendatangi kediaman mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Burhanudin saat bersaksi untuk terdakwa Gulat Medali Emas Manurung dalam sidang perkara perkara suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Tanpa menyebutkan tanggal pasti pertemuan tersebut, Burhanudin mengatakan bahwa Annas mengajak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Effendy, Kepala Bidang Planologi Dinas Kehutanan Cecep Iskandar, dan ajudan Annas yang bernama Triyanto menemui Zulkifli.
"Pak Annas pulang ke hotel, malamnya pergi ke rumah Menteri Kehutanan (Zulkifli) jam 8 malam," ujar Burhanudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Burhanudin mengatakan, rombongan tersebut berangkat dari hotel tempat mereka menginap ke rumah Zulkifli dalam mobil terpisah yang berjalan beriringan.
Ia mengaku tidak tahu maksud kedatangan mereka ke rumah Zulkifli.
"Menteri (Zulkifli) dan Gubernur (Annas) duduk di sofa dua. Saya di sofa satu, paling ujung," kata Burhanudin.
Burhanudin mengatakan, Annas dan Zulkifli berbincang mengenai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri yang dikeluarkan Zulkifli tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan di Riau.
Ia mengaku pembicaraan tersebut hanya bersifat teknis dan berlangsung singkat.
"Tindak lanjut itu saya tidak tahu. Setelah itu saya keluar di garasi, pekarangan," ujar Burhanudin.
Sebelumnya, Annas mengaku pernah datang ke rumah Zulkifli terkait permohonan revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau yang diajukan Annas sebelumnya.