Ngaku Ingin Fokus pada LinkAja, BNI Tinggalkan WeChat dan Alipay

"Dulu kami coba tapi itu pilot kan sepertinya kami tidak teruskan lagi, sementara ini. Kami lebih fokus untuk kembangkan LinkAja bersama dengan anggot

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Aplikasi WeChat 

Ngaku Ingin Fokus pada LinkAja, BNI Tinggalkan WeChat dan Alipay

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (KOMPAS 100: BBNI) menyatakan tidak lagi melanjutkan kerja sama ujicoba layanan pembayaran digital dengan penjedia jasa pembayaran asal China, WeChat dan Alipay.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, hal tersebut lantaran perseroan ingin fokus dalam mengembangkan perusahaan sistem pembayaran digital milik BUMN, LinkAja.

"Dulu kami coba tapi itu pilot kan sepertinya kami tidak teruskan lagi, sementara ini. Kami lebih fokus untuk kembangkan LinkAja bersama dengan anggota Himbara yang lainnya," ujar Baiquni usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

LinkAja
LinkAja (Ist)

Saat ini LinkAja masih dimiliki oleh tujuh BUMN.

Ketujuh perusahaan BUMN tersebut yakni Telkom Group, Bank Mandiri, BRI, BNI, PT Pertamina (Persero) Tbk, Jiwasraya, dan Dana Reksa.

Adapun hingga akhir tahun, LinkAja disebut bakal mendapat suntikan dari tujuh sampai delapan BUMN tambahan.

8 Kementrian & Badan yang Memperpanjang Pendaftaran CPNS 2019 - Catat Waktu dan Tanggalnya!

Ramalan 12 Zodiak Rabu (27/11) - Leo Merasa Perlu Meningkatkan Gaya, Taurus Hubungan Hangat & Intim

Direktur Utama LinkAja pada beberapa waktu yang lalu menyebutkan beberapa perusahaan BUMN yang cukup terkenal yang siap menyuntikkan dananya seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) hingga Jasa Marga (Persero).

Sementara itu, WeChat dan AliPay sebenarnya hingga saat ini belum memiliki izin dari Bank Indonesia.

Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus bekerja sama dengan PJSP domestik, yakni Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.

Dalam aturan itu juga disebutkan, setiap prinsipal asing yang memproses transaksi pembayaran ritel di indonesia harus bekerja sama dengan lembaga switching domestik yang sudah disetujui bank sentral.

Adapun saat ini, bank domestik yang masih berlanjut merampungkan uji coba kerjasama dengan switching asing tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (KOMPAS100: BBCA).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kerja sama tersebut bakal direalisasikan pada awal kuartal I-2020 mendatang.

Hasil Liga Champions 2019 - Juventus & Bayern Munchen Raih Tiga Poin, Real Madrid Tertahan PSG

Langkah Catur Ahok Raih Jabatan Menteri? Taktik Komisaris Utama PT Pertamina hanya Batu Loncatan

"Saya kira masih terus kita proses secara technicality. Kami harapkan awal tahun depan, mudah-mudahan kuartal I tahun depan sudah bisa bekerja sama," kata dia di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Jahja menjelaskan, salah satu tujuan dari kerja sama dengan e-wallet asal Negeri Tirai Bambu itu agar iklim pariwisata dalam negeri bisa tetap terjaga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved