Berita Tebo
Kabupaten Tebo Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
Kabupaten Tebo Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

Kabupaten Tebo Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabupaten Tebo melalui Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom., M.Si., menerima Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Kabupaten Tebo dianggap telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan publik yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukandar mengatakan bahwa mendapatkan pelayanan publik yang baik, cepat, dan bebas dari pungutan liar, merupakan hak setiap masyarakat Kabupaten Tebo dan menjadi kewajiban bagi Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menyediakan hak tersebut.

• Pemkab Tebo, PA dan Kemenag Jalani Kerjasama Itsbat Nikah Terpadu
• Pemkab Tebo dan Kantor Pertanahan Tebo Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Pertanahan
• Pelaksanaan Pilkada Serentak, KPU Terbitkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2019
• Operasi Pekat Siginjai 2019, Polres Tebo Amankan 7 Pelaku Judi Togel
Perlu diketahui, Ombudsman dalam perjalanannya dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dalam mengoreksi sistem yang korup dan berbelit-belit, serta menghubungkan rakyat dengan pemerintah.
Berdasarkan tupoksinya, ombudsman berkomitmen untuk bekerja secara maksimal mendorong pemerintah agar selalu hadir dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Selanjutnya, ombudsman akan mendorong untuk memperkuat dan membangun transparansi dan akuntabiltas kinerja pemerintah, serta pengawasan terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik yang diberikan sebagai hak yang harus dipenuhi kepada masyarakat.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan tersebut, sejak 2013 Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian dan pemeriksaan tingkat kepatuhan di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
Pada acara "Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019” kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah daerah tersebut juga diselenggarakan seminar nasional bertajuk “Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Dalam Rangka Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Progresif dan Partisipatif”.
Adapun seminar tersebut akan membahas tema “Perbandingan Praktek Baik Penerapan Fair Treatment Approach (FTA) – Propartif di Negara Belanda dan Indonesia” serta “Penerapan Propartif dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik”.
Kabupaten Tebo Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI (*/min)
Pergi Mancing, Bocah 12 Tahun di Tebo Dikeroyok Dua Pria Dewasa, Luka-luka di Sekujur Badan |
![]() |
---|
Peristiwa di Tebo, Istri Terkejut Temukan Suami Tergantung Pohon di Kebun Karet |
![]() |
---|
2 Kabag dan 1 Kapolsek di Jajaran Polres Tebo Diganti, Ini Daftar Nama Pejabat Baru |
![]() |
---|
Warung Remang di Tebo Tengah Digerebek, 1 Muncikari dan 4 PSK Diamankan, Polisi Juga Amankan Ini |
![]() |
---|
Operasi Pekat Siginjai 2019, Polres Tebo Amankan 7 Pelaku Judi Togel |
![]() |
---|