Foto Mahasiswi Jambi Beredar
Inilah Akun Instagram RM yang Dipakai untuk Dekati 'Jessica', Mahasiswi Jambi Ditipu Luar Dalam
Jessica menurut untuk mengirimkan video tersebut. Kemudian video tersebut dikirim kepada pelaku RM.
Ini Akun Instagram RM yang Dipakai untuk Dekati 'Jessica', Mahasiswi Jambi Ditipu Luar Dalam
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Inilah akhir petualangan penipuan RM (23).
Pemuda ini mengaku akan lulus Akademi Polisi (Akpol) saat berkenalan dengan Jessica (21, bukan nama sebenarnya) mahasiswi Kerinci.
Singkat kata, akibat perbuatan RM, foto-foto setengah telanjang Jessica tersebar.
• BREAKING NEWS Serangan Tawon di Kerinci, 1 Orang Tewas 1 Orang Masuk Rumah Sakit
• BREAKING NEWS Foto Mahasiswi Jessica 1/2 Telanjang Beredar di Kerinci, Terungkap Rayuan RM
• Daftar Harga Mobil LCGC - Toyota Calya, Agya, Honda Brio, Daihatsu Sigra, Ayla, Datsun GO, Karimun
Mengaku akan wisuda Akpol
RM (23), merupakan warga Desa Baru Sungai Tutung, Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Jambi,
Dia diamankan karena diduga melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19/2016.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com dari Satuan Reskrim Polres Kerinci, RM (23) dilaporkan Jessica (21) seorang mahasiswi di Jambi, ke Polres Kerinci.
RM dilaporkan karena telah melakukan penyebaran video dan foto setengah telajang ke sejumlah akun media sosial dan WhatsApp.
Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi S, mengatakan penangkapan RM pelaku penyebaran video dan foto p0rn0 di media sosial dilaporkan oleh masyarat dua minggu lalu.
Setelah penyelidikan, terduga pelaku berhasil diungkap.
"Ya, RM kita tangkap di lapangan Pemda Kerinci. Dan, pelaku mengakui perbuatannya menyebar video ke medsos dan WhatsApp,” kata Edi Mardi, dalam pers rilis.

Awalnya, RM membuat Akun Instagram @dekhaanjiprasetiyo menggunakan foto profil anggota polisi tamatan Akpol ( Akademi Polisi).
Melalui akun Instagram itu, pada September 2019, RM mengenali Jessica (21).
Kemudian mereka mulai melakukan komunikasi instens.
“Setelah merasa dekat dengan korban, pelaku chat merayu. Kamu cantik, kamu wanita idaman saya. Dan, saya mau menikahi kamu. Nanti waktu saya pelantikan Akpol kamu harus datang, saya akan menikahi kamu,” ujar Kasat Reskrim menirukan keterangan korban.
Menurut Kasat, korban percaya kepada RM.
RM meminta korban mengirimkan video yang memperlihat payudara saat itu korban memakai baju kotak-kotak warna merah.
Jessica menurut untuk mengirimkan video tersebut.
Kemudian video tersebut dikirim kepada pelaku RM.
“Korban juga dipaksa pelaku RM melakukan phones3x dan dilanjutkan video call,” jelasnya.
Untuk pelaku saat ini, pelaku mendekam di tahanan Polres Kerinci.
Atas perbuatannya, RM mendapat jeratan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf c dan d Undangan-undang Nomor 44/2008 tentang Pornografi, kedua Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19/2016 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008 tentang ITE.
RM mendapat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Heru Pitra/ Tribunjambi.com)
• Download Lagu MP3 dan Video DJ Remix 10 Jam Full Bass, Dj Opus, DJ Slow, Dj Tik Tok, DJ Nanda Lia
• Video Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nonstop 50 Lagu! Nella Kharisma dan Via Vallen Full Album 2019
• Download Lagu MP3 DJ Remix 10 Jam Full Bass, Video Terbaru DJ Opus, DJ Slow, Dj Tik Tok, DJ Nanda