Pembunuhan di Rimbo Tengah
Cemburu Lihat Pujaan Hati Boncengan dengan Pria Lain, Jadi Awal Pembunuhan & Pemerkosaan, Reka Ulang
Cemburu Lihat Pujaan Hati Boncengan dengan Pria Lain, Jadi Awal Pembunuhan & Pemerkosaan, Reka Ulang
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Cemburu Lihat Pujaan Hati Boncengan dengan Pria Lain, Jadi Awal Pembunuhan & Pemerkosaan, Reka Ulang
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kepolisian Resor (Polres) Bungo, sempat melangsungkan reka ulang kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka AN alias Apung (25).
Pemeragaan reka ulang ulang itu berlangsung di Mapolres Bungo, Kamis (17/10/2019) lalu.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memeragakan 18 adegan yang dia lakukan saat menghabisi nyawa pujaan hatinya, RSM (18).
Dia berkali-kali mengurut dadanya saat memeragakan reka ulang tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukannya pada Juli 2019 lalu.
• BREAKING NEWS: Berkas Perkara Pembunuhan dan Pemerkosaan di Rimbo Tengah, Dilimpahkan
• Perkara Pembunuhan dan Pemerkosaan di Dusun Benit Kini Ditangani Kejari Bungo
• Tim Verifikasi BKPSDM Lembur, Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS Terima 1,837 Berkas dari Kantor POS
• Penampakan Terbaru Veronica Tan Diunggah Sosok Pria Ini saat Ramai Puput Nasiti Devi Gendong Bayi
Adegan itu dimulai saat tersangka memberikan uang sejumlah Rp 1 juta kepada korban, RSM (18), yang sempat diminta korban untuk membeli ponsel.
Pemberian uang itu dilakukannya sekitar dua minggu sebelum kejadian, karena ada perasaan suka pada korban.
Namun, beberapa waktu setelahnya, Apung melihat RSM berboncengan dengan laki-laki lain. Dari sanalah, emosi pria yang mengalami tunawicara itu tersulut.
Dia mengaku cemburu melihat gadis pujaan hatinya berboncengan dengan laki-laki lain. Sebelum melancarkan aksinya, Amran sempat mengancam RSM dengan menyiratkan jari telunjuk yang disayatkannya ke leher.

Pada Rabu (24/7/2019) lalu, akhirnya dia merencanakan aksinya. Kasus ini terjadi di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.
Pria yang terbakar api cemburu itu menyelipkan pisau di pinggang sebelah kirinya dan berencana mendatangi rumah pujaan hatinya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka tiba di rumah korban, dan menemukan RSM sedang tidur di ruang tamu. Dia segera mengeluarkan pisau dari sarungnya dan langsung menggorok leher RSM.
Sempat berontak, tersangka akhirnya menutup mulut korban dan menindihnya. Reka ulang itu ada pada adegan 11 dan 12.
Melihat korban tak berdaya, dia segera meletakkan pisau dekat lemari di belakang rumah. Amran kemudian kembali dan mengangkat korban ke kamar. Di sanalah dia mengintimi korban.
Dia sempat bersembunyi di rumahnya yang hanya beberapa meter dari rumah korban, sampai akhirnya diamankan pada Rabu (25/7/2019) dini hari.
Diketahui, berkas perkara tersebut sudah diterima pihak Kejaksaan Negeri Bungo dari Polres Bungo, Kamis (21/11/2019) lalu.