Keberadaan 7 Staf Khusus Presiden Hanya Buang Anggaran Negara, Refly Harun Beberkan Soal Ini!
Keberadaan staf khusus presiden diharapkan dapat membantu kinerja Presiden Joko Widodo.
TRIBUNJAMBI.COM - Keberadaan staf khusus presiden diharapkan dapat membantu kinerja Presiden Joko Widodo.
Bahkan keberadaan staf presiden yang disebut dari kalangan milenial jadi sorotan publik, baik yang pro dan kontra.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebutkan bahwa staf khusus Presiden yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya akan membebani anggaran negara yang lebih besar.
Menurut dia, pendapat para staf khusus tersebut tidak setiap saat dibutuhkan Presiden.
• Lawan Polisi Pakai Parang, Pria di Bungo Ini Terpaksa Dilumpuhkan dengan Peluru, Ini Kronologinya
Sebaliknya, mereka juga tak bisa produktif lagi di masyarakat seperti yang dilakukan sebelumnya.
"Belum tentu Presiden dapat masukan yang sesuai. Mereka kan belum tentu ahli dalam bidangnya," ujar Refly.
• Detik-detik Bayi 4 Bulan Dibawa Terbang Angin Puting Beliung Sejauh 40 Meter, Sang Ibu Histeris
"Presiden juga tidak butuh pendapat mereka setiap hari dan setiap saat," kata dia.
"Lebih baik Presiden melibatkan mereka dalam waktu-waktu tertentu saja saat dibutuhkan."

Tidak hanya itu, kata dia, Presiden juga harus bisa menghitung uang yang dikeluarkan untuk menggaji para staf khusus tersebut.
Apalagi, para staf khusus tersebut per bulannya digaji hingga Rp 51 juta meski tak bekerja penuh waktu.
"Itu sesuai tidak dengan manfaat yang dihasilkan oleh mereka? Soalnya ini uang rakyat," kata dia.
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.
• Kagama FC Kandas, Golden Wings Lolos ke Final Piala Askot Jambi 2019 Lewat Adu Pinalti
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menunjuk 7 orang staf khusus yang berasal dari kalangan milenial dengan berbagai bidang.
Mereka adalah Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara (Pendiri Ruang Guru), dan Ayu Kartika Dewi (Perumus Gerakan Sabang Merauke).
Kemudian, Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tunarungu), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford), dan Aminuddin Ma'ruf (mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Selain itu, Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).
• Gegerkan Warga, Sosok Tuyul Berhasil Ditangkap Warga, Ternyata Dilumpuhkan dengan Cara Seperti Ini
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan mereka di teras Istana Merdeka pada Kamis (21/11/2019).
Presiden Jokowi meyakini ketujuh anak muda yang ditunjuknya sebagai staf khusus itu bisa menjadi teman diskusi untuk memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.
Selain tujuh orang itu, ada juga sejumlah staf khusus lain yang terbilang bukan dari kalangan milenial, sehingga tidak diperkenalkan.
(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 7 Staf Khusus Presiden Dinilai Bebani Anggaran Negara Lebih Besar