GEGER Gelar Acara Nonton Bareng Video P0rno di Grup Facebook, Pemilik Akun Ternyata Seorang PNS

Baru-baru ini, warga Magetan, Jawa Timur dibuat geger perihal adanya konten video porno yang beredar di grup Facebook Berita Magetan.

Editor: rida
ist
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM- Baru-baru ini, warga Magetan, Jawa Timur dibuat geger perihal adanya konten video porno yang beredar di grup Facebook Berita Magetan.

Parahnya, akun tersebut bahkan mengimbau akan menggelar acara nonton bareng video dewasa.

Melansir dari Surya.co.id, acara pemutaran tersebut akan diselenggarakan secara terbuka sehingga semua anggota grup bisa menyaksikannya.

BUKAN Cuma Ahok, Dua Bos Baru Pertamina Ini Juga Bukan Orang Biasa! Siapa Saja?

Istri Sengsara Idap Kanker, Suami Selingkuh Ngaku Lembur Ternyata Nonton dengan Wanita Lain

SENASIB Dengan Ustaz Abdul Somad, Ustaz Riza Muhammad Juga Dicekal Masuk Hongkong, Gagal Isi Ceramah

Usut punya usut, setelah diselediki pemilik akun grup Facebook Berita Magetan merupakan seorang PNS.

Pegawai negeri sipil tersebut tergabung di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Usai mengunggah himbauan tersebut, akun tersebut langsung dilaporkan ke Menkominfo untuk ditelusuri.

Pengakuan Terlarang Pak Tarno Kenapa Nikahi Pramugari Cantik 30 Tahun dan Berani Lakukan Poligami

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Saiff Muchlissun mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri pemilik akun grup Facebook Berita Magetan.

"Kita masih menelurusi pemilik akun. Ada banyak grup Berita Magetan, lebih dari 10."

"Kalau sudah ketemu, akan kami panggil," ujar Saiff dikutip dari Surya.co.id.

Saiff juga menuturkan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Magetan tak memiliki kewenangan untuk menghapus atau menutup akun FB yang menggelar nonton bareng video dewasa itu.

TEKNOLOGI Baru Xiaomi, Charger Bisa Isi Baterai 4.000 mAh Hanya Dalam 17 Menit

VIRAL Pejabat DKI Bawahan Anies Baswedan Bentak-bentak Seniman Saat Sosialisasi di TIM, Faktanya

"Kominfo Kabupaten itu tidak punya kewenangan blokir atau menutup yang punya kewenangan itu Kominfo,” kata dia.

Sementara itu, melansir dari Kompas,com, Kepala Satpol PP Magetan, Chanief Tri Wahyudi membeberkan jika pemilik akun FB Berita Magetan tersebut memang salah satu anggotanya yang berinisial BP.

Namun BP saat itu mengaku jika akunnya dibajak dan tak tahu saat itu akunnya memposting ajakan untuk nonton video porno.

Nasib Veronica Tan Saat Suami Puput Nastiti Devi Jadi Bos Pertamina, Ahok Bergaji Rp 3,2 M Perbulan

Live Streaming Tinju Dunia Deontay Wilder Vs Luis Ortiz via TV Online atau Mola TV, Tak Live TV One

"Dari pengakuan pemilik akun, FB-nya dibajak, sehingga tidak tahu,” ujar Chanief dikutip dari Kompas.

Selain itu, beberapa pemilik akun grup Berita Magetan lainnya pada Jumat siang tampak mendatangi Polres Magetan.

Pemilik akun tersebut datang untuk memberikan klarifiksi perihal beredarnya video dewasa di media sosial.

Pertanyaan Pedas Fadli Zon untuk Ahok, Hebatnya Apa Dia di Pertamina? Hingga Mahfud MD Bereaksi

AKHIRNYA Menpora Malaysia Ungkap Kejadian Sebenarnya Penganiayaan Suporter Indonesia, Dikeroyok Tapi

Perlu diketahui, sebelumnya salah satu pemilik akun digrup FB Berita Magetan yang bernama Juli mengungkapkan ada 6 grup yang menggunakan nama yang sama.

Ia juga membeberkan dalam akun tersebut tidak memiliki admin tetap sehingga siapa saja bisa bergabung dan mengunggah konten apa saja.

"Berita Magetan yang nonton bareng itu tidak punya admin."

"Grup masih bisa eksis dan tambah anggota karena siapa pun anggota grup bisa acc permintaan gabung di grup tersebut,” beber Juli.

(*)

Waspada! Bahaya Kecanduan Video Porno, Bisa Sebabkan Gelap Mata hingga Kehancuran Hubungan

Terdapat beberapa bahaya kecanduan video porno yang ternyata bisa sebabkan gelap mata hingga kehancuran hubungan.

Pasalnya, tak sedikit kasus tindakan gelap mata hingga kehancuran hubungan yang ternyata merupakan salah satu dampak bahaya kecanduan video porno.

Bahaya kecanduan video porno tentu harus diwaspadai agar meminimalisasi tindakan gelap mata hingga kehancuran hubungan antarpasangan.

Orang yang sering kali melihat video porno ternyata rentan terhadap tindakan asusila.

Hal ini lantaran, sejumlah peristiwa pelecehan seksual biasa dipicu akibat kebiasaan menonton video porno.

Salah satunya adalah kasus pemuda di Grobogan yang mencabuli remaja berumur 12 tahun, pada Minggu (25/9/2019).

Melansir dari laman Kompas.com, pelaku melakukan tindakan tersebut akibat kecanduan menonton film porno, seperti keterangan dari AKP Agus Supriyadi Siswanto, Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Tak hanya itu, bahkan beberapa kasus aksi gelap mata yang mengakibatkan kehancuran hubungan tak jarang disebabkan oleh kecanduan video porno.

Seperti yang diketahui, kecanduan jenis apa pun tidak baik, termasuk kecanduan video porno.

Dilansir Grid.ID dari laman Boldsky, berikut beberapa bahaya kecanduan video porno sehingga harus dihindari.

1. Kehancuran Hubungan

Salah satu dampak kecanduan video porno adalah disfungsi ereksi.

Disfungsi ereksi merupakan masalah umum yang sering dihadapi oleh hampir semua pria.

Kecanduan pornografi yang diikuti dengan proses masturbasi dapat membuat otak bekerja sedemikian rupa, sehingga dapat mengganggu kehidupan seksual.

Kehidupan seksual seseorang yang terganggu tentu bisa membuat kehancuran hubungan pasangan.

Selain itu, kecanduan video porno dan sering melakukan masturbasi tak jarang membuat kehabisan energi, baik mental maupun fisik, sehingga menurunkan stamina tubuh.

Stamina yang berkurang juga dapat menyebabkan kurang harmonisnya hubungan hingga kejancuran hubungan.

2. Gelap Mata

Selain merusak hubungan, ternyata kecanduan video porno juga mengakibatkan sulit melakukan pengendalian diri.

Bukan hanya pornografi, tetapi jika tidak bisa mengatasi kecanduan, maka kamu akan sulit mengendalikan diri dari berbagai macam dorongan.

Pasalnya, tak jarang aksi keji dilakukan akibat gelap mata yang disebabkan oleh kecanduang video porno.

Salah satunya adalah kasus pembunuhan bayi 5 tahun oleh ibu dan kakak angkatnya di Sukabumi, seperti yang dilansir dari TribunJabar, pada Kamis (3/10/2019).

Sebelum dibunuh bocah 5 tahun tersebut diperkosa oleh RG dan RS (kakak angkat) yang ngaku kecanduan video porno.

Korban dibunuh saat diperkosa oleh kedua kakak tirinya pada Minggu pagi, (22/9/2019).

Pemerkosaan itu turut disaksikan oleh ibu tiri korban, SR alias Yuyu, yang malah ikut menyiksa dan mencekik korban hingga tewas.

Bahkan, ibu dan kedua kakak angkatnya itu telah dua bulan melakukan hubungan suami istri akibat kecanduan video porno.

Hal ini seperti yang diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi

"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya.

Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," ujar Nasriadi. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags
Facebook
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved