CARA Mudah Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi dan Pprogram Studi Untuk Seleksi CPNS 2019
Pertanyaan mengenai pengecekan akreditasi perguruan tinggi banyak ditanyakan oleh para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
TRIBUNJAMBI.COM- Pertanyaan mengenai pengecekan akreditasi perguruan tinggi banyak ditanyakan oleh para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Pertanyaan itu diajukan pelamar dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sejak awal pendaftaran CPNS 2019, BKN juga mengingatkan calon pelamar agar memerhatikan hal-hal yang dipersyaratkan, termasuk akreditasi perguruan tinggi.
Setelah lebih dari sepekan proses pendaftaran berlangsung, pertanyaan yang sama, mengenai cara mengecek akreditasi perguruan tinggi masih ditanyakan.
Syarat wajib CPNS 2019 di antaranya mengenai akreditasi baik program studi maupun perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ( BAN-PT).
• Mengenang Seniman Zikir Berdah, Muarojambi, Saidin si Pembuat Biola yang Berjuang Melawan Tumor
• Tanggapan Lion Air Grup Soal Pilot Wings Air Gantung Diri, Singgung Soal SOP & Karyawan
• Perilaku Mengejutkan Meriam Bellina Muda, Bom S3ks Indonesia Adegan Filmnya Dibatalkan (1982)
Terkait syarat ini, banyak pelamar yang kebingungan untuk mengetahui status akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Berikut cara mudah untuk mengecek status akreditasi perguruan tinggi dan program studi, dirangkum Kompas.com dari situs BAN-PT:
1. Buka situs BAN-PT
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi laman resmi BAN-PT, yaitu https://www.banpt.or.id/

• Langsung Tarik Pisau dari Sarungnya, Pria Ini Emosi Lihat Istri dan Siswa SMA Berduaan di Kuburan
• Sinopsis Ishq Subhan Allah Episode 130 Sinema India, 21 November 2019, Siapa yang Selamatkan Zara?
• Spoiler One Piece Chapter 963, Ungkap Hubungan antara Oden dan Shirohige? Bagimana Kaido?
2. Klik data akreditasi
Setelah sampai pada halaman beranda situs BAN-PT, Arahkan kursor Anda pada "Data Akreditasi".
Anda akan menjumpai dua pilihan, yaitu "Pencarian Data Akreditasi (histori)" dan "Distribusi Peringkat".

Silahkan tekan pilihan pertama "Pencarian Data Akreditasi (histori)".
3. Cari perguruan tinggi dan program studi
Ketikkan nama perguruan tinggi yang Anda inginkan di kotak pencarian "Perguruan Tinggi".
Setelah itu, ketikkan nama program studi yang ingin Anda cari di kotak "Program Studi".

• One Piece Chapter 963 - Whitebeard Tiba di Wano, Pertemuan Oden dengan Istri Masa Depan Kozuki Toki
• Diskon 10 Persen, The Body Shop Siap dengan Tema Natal dan Tahun Baru, Ketentuan Berlaku
Akreditasi perguruan tinggi dan program studi dalam beberapa periode terakhir akan muncul di layar monitor. Selamat mencoba!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN-PT untuk Syarat CPNS 2019"
Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
• Diskon 10 Persen, The Body Shop Siap dengan Tema Natal dan Tahun Baru, Ketentuan Berlaku
• Terdengar Suara Dentuman Keras, Tongkang Batubara Tabrak Tiang Jembatan Muara Sabak
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma 50 Lagu Nonstop! Video Spesial Dangdut Koplo Nella Kharisma Disini
Kalau KTP Hilang, Apa Dokumen Penggantinya untuk Lengkapi Berkas CPNS 2019?
Berbagai pertanyaan seputar dokumen dan proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 kerap ditanyakan calon pelamar.
Beberapa hari lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan mengeluarkan imbauan agar para pelamar rajin membaca petunjuk persyaratan dan segala hal yang berkaitan dengan pendaftaran pada laman SSCASN.
BKN telah mempersiapkan laman Frequently Asked Question.
Segala jawaban atas pertanyaan yang biasa diajukan pelamar telah ada di situ.
Demikian pula bagi calon pelamar yang berencana mendaftar dalam proses CPNS 2019 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud, melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id/, menyediakan laman FAQ dan telah memetakan berbagai pertanyaan yang mungkin diajukan calon pelamar.
Salah satu dari sederet pertanyaan itu adalah, bagaimana jika KTP pelamar hilang?
"Apabila KTP saya hilang, dokumen apakah yang dapat saya kirimkan untuk melengkapi berkas administrasi sebagai pengganti fotokopi KTP?" demikian satu dari sederet pertanyaan yang ada pada FAQ CPNS Kemendikbud.
Jawabannya, jika pelamar sudah berhasil mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id, maka surat keterangan kehilangan dari kepolisian dapat digunakan sebagai pengganti fotokopi KTP.
Namun, pelamar diimbau segera mengurus KTP-nya yang hilang agar saat pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), sudah mengantongi KTP.
Pertanyaan lain terkait KTP yang ada pada daftar FAQ, "Apakah fotokopi Surat Keterangan Perekaman e-KTP dapat dipergunakan sebagai pengganti fotokopi KTP untuk mendaftar?".
Untuk pertanyaan ini, jawabannya, jika pelamar sudah berhasil mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id, maka fotokopi Surat Keterangan Perekaman e-KTP dapat dipergunakan sebagai pengganti fotokopi KTP.
Mengenai pertanyaan ini, laman FAQ BKN juga menyatakan hal yang sama.
Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2019.
Persyaratan batas usia Secara umum, pertanyaan yang kerap diajukan terkait persyaratan peserta CPNS 2019, di antaranya mengenai batas usia.
Atas pertanyaan ini, BKN menyebutkan, ketentuan mengenai batas usia sebagai berikut:
- Saat mendaftar batas usia pelamar CPNS Tahun 2019 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis.
- Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Sementara itu, Kemendikbud, yang baru membuka pendaftaran CPNS 2019 pada hari ini, Kamis (21/11/2019), menyatakan, batas usia pelamar CPNS Kemendikbud tahun 2019 adalah sebagai berikut.
- Untuk kualifikasi pendidikan SMA s.d. S2 serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar
- Untuk kualifikasi pendidikan S3 serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat mendaftar.
Jika Anda masih memiliki berbagai pertanyaan soal pendaftaran, dokumen, dan persyaratan mengenai CPNS 2019, bisa langsung mencari jawabannya pada laman FAQ SSCASN pada link ini: FAQ CPNS 2019.
Atau, khusus CPNS di Kemendikbud, FAQ mengenai persyaratan melamar CPNS 2019 Kemendikbud, bisa di akses di sini: FAQ CPNS Kemendikbud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalau KTP Hilang, Apa Dokumen Penggantinya untuk Lengkapi Berkas CPNS 2019?"
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary