Pembunuhan Kades di Bungo
Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Kepala Desa di Bungo, Ditikam saat Cari Sinyal HP di Bukit
"Sehubungan dengan Rio Sekampil yang mengalami luka tusuk di bagian perut, memang meninggal dunia, setelah ..."

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Pelaku pembunuhan Rio (Kepala Desa) Dusun Sekampil, M Idrus Alfaruq (46), mendapat vonis 17 tahun.
Peristiwa pembunuhan M Idrus Alfaruq terjadi sekira enam bulan lalu.
Berikut ini kilas balik kronologi pembunuhan kepala desa di Bungo.
• BREAKING NEWS: Tertunduk, Dua Terdakwa Pembunuhan Kepala Desa Sekampil di Bungo Divonis 17 Tahun
• BREAKING NEWS Kantor Dukcapil Tanjab Timur Diserbu Massa, Lengkapi Berkas CPNS 2019
• Aliran Sesat, Bayar Rp 300 Ribu hingga 700 Ribu, Dijanjikan Dapat Melihat Tuhan, Begini Modusnya
Rio Dusun Sekampil mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan penanganan sejak Selasa (23/4/2019).
Dia meninggal sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hanafie Muara Bungo, setelah sempat dirawat di ruang ICU.
"Sehubungan dengan Rio Sekampil yang mengalami luka tusuk di bagian perut, memang meninggal dunia, setelah mendapat bantuan medis dari RSUD H Hanafie," kata Direktur RSUD H Hanafie, Mardiah, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, saat itu.
Setelah dinyatakan meninggal, jenazah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Kepergian Rio Dusun Sekampil ini juga menyisakan kesedihan mendalam.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, sejumlah camat dan rio turut mengiringi kepergiannya.
M Idrus Alfaruq menjalani perawatan sejak Minggu (21/4/2019) lalu, usai ditikam orang tak dikenal.
Kronologi pembunuhan
Kades Sekampil Bungo Dibunuh Saat Menelpon, Dianggap Sombong, Ini yang Dikatakan ke 2 Terdakwa |
![]() |
---|
Divonis 17 Tahun, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Pembunuh Kades Sekampil Bungo |
![]() |
---|
VIDEO: Dua Terdakwa Pembunuhan Kepala Desa di Bungo Divonis 17 Tahun |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tertunduk, Dua Terdakwa Pembunuhan Kepala Desa Sekampil di Bungo Divonis 17 Tahun |
![]() |
---|