Niat Mesum di Mobil, Kades Ini Mendadak Tewas, Wanita Teman Kencan Panik Ada Pil Diduga Obat Kuat
Sebelumnya, Kaswadi ditemukan tewas dalam mobil saat itu berpenumpang seorang teman wanita, DR (44) yang juga tetangganya di Desa Sugihan.
Pengakuan SH tersebut menyebut jika sudah tiga kali berhubungan badan dengan Ipda GT.
Dari keterangan SH, terkuak jika Ipda GT mengajak SH untuk berhubungan badan dengan kode "ngadem nduk".
"Pertama dia mengelak, tapi setelah itu dia mengaku kalau berhubungan dengan GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata ngadem nduk (mengajak bercinta)," lanjut W.
Belum ada keterangan resmi kepolisian atas perkembangan kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi Polrestabes Surabaya, Ipda GT itu.
Sementara itu berdasarkan informasi terkini, Ipda GT saat ini sudah dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).
Ipda GT dilaporkan W (40) warga Bulaksari Surabaya atas dugaan skandal perselingkuhan istrinya, SH (39) warga Keputih Surabaya di hari yang sama.
Hal itu ditegaskan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata saat dihubungi wartawan.
Leo menegaskan, tak main-main terhadap oknum anggota yang melanggar kode etik dan disiplin, apalagi terkait skandal perselingkuhan.
"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," tegas AKBP Leonardus Simarmata, Sabtu (16/11/2019).
Menurut AKBP Leonardus Simarmata, oknum perwira yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan oleh Propam Polrestabes Surabaya.
Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat,"tandas perwira dua melati di pundak itu.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com