Berita Jambi
Hasil Audit APIP Dapat Diteruskan Ke Penegak Hukum, Ini Penjelasan Sekda M Dianto
Hasil Audit APIP Dapat Diteruskan Ke Penegak Hukum, Ini Penjelasan Sekda M Dianto
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Hasil Audit APIP Dapat Diteruskan Ke Penegak Hukum, Ini Penjelasan Sekda M Dianto
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil pemeriksaan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) dapat diteruskan pada aparat penegak hukum apabila ditemukan suatu indikasi.
Hal ini sesuai dengan rilis dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, untuk saat ini APIP harus diperkuat. Sebab peran Inspektorat adalah membina para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda.
"Sebelum melangkah lebih jauh, maka melalui APIP inilah yang bisa membina seluruh aparatur Pemda untuk lebih sesuai dengan ketentuan dan aturan. Jadi, dia yang menjadi benteng Pemda untuk melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan itu," jelas Dianto, Senin (18/11/2019).
• Pelamar CPNS di Provinsi Jambi Masih Rendah, Berikut Jumlah Pelamar CPNS Hingga 18 November 2019
• TARUHAN Keselamatan Pak Harto adalah Lehermu! Tegas Benny Moerdani ke Luhut Panjaitan Suatu Ketika
• Usai Heboh Pernah Ngamar dengan Wawan, Artis FTV Ini Muncul dengan Isu Jadi Gandengan Adipati Dolken
Dahulu, menurut Dianto, setiap adanya indikasi kesalahan yang dilakukan oleh OPD, berkasnya bisa saja langsung diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Namun, dengan adanya APIP ini katanya, kesalahan seperti itu dibentengi terlebih dahulu oleh APIP di Inspektorat.
"Jadi, harus diselesaikan terlebih dahulu oleh APIP sebelum ke ranah kejaksaan maupun kepolisian. Setidaknya dalam jangka waktu pemeriksaan selama 30 hari kerja. Kalaupun memang tidak bisa diselesaikan nantinya, barulah masuk ke ranah hukum," tuturnya.
• Terungkap Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Kupang, Ini yang Terjadi ke Pilot Sebelum Mendarat
• Manohara Dulu Pernah Pacaran Sama Konglomerat Ini Sebelum Heboh Kisahnya Disiksa Pangeran Kelantan
• Kronologi Toyota Alphard Hilang di Parkiran RSUD Jambi, Ini Hal yang Bikin Kasat Reskrim Heran
Sedangkan untuk upaya APIP sendiri, Dianto menyebut pada saat ini sudah berjalan.
"Mereka terus turun. Malah jangka waktu mereka turun tidak hanya di OPD Pemprov Jambi, tapi juga ke pemkab/pemkot. Kalau mereka temukan ada yang menurut mereka menyalahi ketentuan, merekalah yang membina secara interent untuk diperbaiki," pungkasnya.
Hasil Audit APIP Dapat Diteruskan Ke Penegak Hukum, Ini Penjelasan Sekda M Dianto (Zulkifli/Tribunjambi.com)