Berita Selebritis

Nunung Lemas Keluar Sidang, Kesedihan Putra Sulungnya Usai Dengar Tuntutan Jaksa, 'Berat Banget!'

Meskipun demikian, Bagus mengatakan permintaan keluarga agar Nunung dan July menjalani rehabilitasi sudah terpenuhi.

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nunung Lemas Keluar Sidang, Kesedihan Putra Sulungnya Usai Dengar Tuntutan Jaksa, 'Berat Banget!' 

Nunung Lemas Keluar Sidang, Kesedihan Putra Sulungnya Usai Dengar Tuntutan Jaksa, 'Berat Banget!'

TRIBUNJAMBI.COM - Putra Sulung komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, Bagus Permadi tak bisa menahan kesedihannya setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putra sulung Nunung, Bagus Permadi menilai tuntutan JPU untuk sang ibunda terlalu berat.

Jaksa menuntut Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dengan pidana satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Meskipun demikian, Bagus mengatakan permintaan keluarga agar Nunung dan July menjalani rehabilitasi sudah terpenuhi.

"Jadi kan sudah pasti direhabilitasi. Tapi masih ada pleidoi, itu yang kita kejar," ujarnya.

"Pokoknya kita berupaya semaksimal mungkin untuk hasil putusanny," tambah dia.

Vanessa Angel Berani Tampil Tanpa Bra, Sebelumnya Sering Ditanya Sejam Berapa, Sengaja Pancing?

Pesona Awet Muda Sophia Latjuba, Apa Rahasianya? Masih Mau Operasi Plastik Nggak Ya?

Sikap Reino Barack Kini Mulai Ditentang Syahrini, Sebut Mantan Kekasih Luna Maya Itu Malah Begini

Hotman Paris Saingi Suara Barbie Kumalasari, Ekspresi Wajah Staf Dengar Suara Bosnya Jadi Sorotan

Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, Nunung tidak berkomentar apa pun seusai persidangan. Ia juga tampak lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.

Hanya July yang bersedia menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media terkait tuntutan Jaksa.

"Kita kooperatif saja. Kita lihat dulu nanti pembelaannya," tutur July.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Kasus Narkoba, Nunung dan Suami Ajukan Pembelaan

Nunung dan suaminya July Jan Sambiran bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Nunung dan July, Wijayano Hadi Sukrisno, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ketiganya juga sempat berkonsultasi di ruang sidang, beberapa saat setelah Jaksa membacakan tuntutannya.

"Kami menghargai tuntutan JPU. Setelah kami berkonsultasi, mohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan," ujar Wijayono.

Majelis Hakim pun menerima permintaan kuasa hukum. Sidang pembelaan akan digelar pada Rabu (20/11/2019).

Sementara itu, Nunung tidak berkomentar apa pun seusai persidangan.

Ia juga tampak lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.

Hanya July yang bersedia menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media terkait tuntutan Jaksa.

"Kita kooperatif saja. Kita lihat dulu nanti pembelaannya," tutur July.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Nunung Terdiam dan Terlihat Lemas saat Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi oleh Jaksa

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dituntut satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba.

Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019) pukul 17.30.

Jaksa Boby Mokoginta menilai Nunung dan July terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, hal itu diatur pada Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut supaya Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara pada masing masing terdakwa selama satu tahun enam bulan dengan ketentuan para terdakwa menjalani pidana di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Boby di ruang Sidang Utama.

Nunung menyimak secara serius ketika Jaksa membacakan tuntutannya.

Sesekali, Nunung juga terlihat melakukan perbincangan singkat dengan July.

Seusai persidangan, Nunung hanya terdiam dan enggan memberikan komentar terkait tuntutan Jaksa.

Ia pun terlihat lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Jelang Dengarkan Tuntutan Jaksa, Ini Harapan Nunung dan Suami

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jelang sidang tuntutan, kuasa hukum Nunung dan suami, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkapkan harapan dua kliennya.

"Harapannya agar tetap rehabilitasi," kata Wijayono saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved