Kronologi Penangkapan Dua ASN dan Honorer Muarojambi, Polisi Temukan Paket Sabu Dalam Tas Pink
Penangkapan dua ASN dan satu orang pegawai honorer Kabupaten Muarojambi berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Muarojambi.

Begini Kronologi Penangkapan Dua ASN dan Honorer Muarojambi, Polsi Temukan Paket Sabu Dalam Tas Pink
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Penangkapan dua ASN dan satu orang pegawai honorer Kabupaten Muarojambi berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Muarojambi.
Hal ini disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, Iptu Lamhot Hutapea, Kamis malam (14/11).
Lebih lanjut disampaikannya bahwa sekira pukul 12.00 WIB Satresnarkoba Polres Muarojambi mendapatkan informasi bahwa sering terjadi penyalagunaan Narkotika jenis Sabu di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.
Berbekal informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Muarojambi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Aipda Cipto langsung melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
"Selanjutnya sekira pukul 13.00 WIB anggota Opsnal ResNarkoba Polres Muaro Jambi mencurigai salah satu rumah yang berada RT.14 Kelurahan Sengeti yang diduga rumah dari pada pelaku yang memiliki Narkotika jenis sabu," terangnya.
• BREAKING NEWS Dua ASN dan Honorer di Muarojambi Ditangkap Satresnarkoba
• Dua ASN Muarojambi dan Honorer Ditangkap, Polisi Temukan 7 Paket Sabu
• Sekda M Dianto Mundur, Ini Kriteria Pejabat yang Bisa Menggantikanya
Lebih lanjut dijelaskan Kasatresnarkoba anggota Opsnal langsung masuk ke rumah yang dicurigai tersebut dan memperlihatkan surat perintah tugas ke penghuni rumah dan kemudian mengamankan 3 (tiga) orang yang di duga sebagai pelaku.
"Kita lakukan penggeledahan badan dan ruangan yang disaksikan dengan ketua RT. 14 adapun diduga pelaku diketahui bernama Yusri, M. Rusdi, Lasdianto," ungkapnya.
Di sampaikan Iptu Lamhot Hutapea dari hasil penggeledahan terhadap para pelaku didapatkan satu buah kotak rokok, satu kaca pirek dan satu alat hisap sabu (red- bong). Tidak hanya sampai di situ, kemudian penggeledahan dilanjutkan ke kamar pelaku Yusri.
"Kita dapatkan satu buah tas kecil warna pink yang di dalamnya terdapat tujuh paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 2,42 gram bruto dan juga berisikan satu buah timbangan digital warna hitam,"sebutnya
Setelah pelaku dan barang bukti berhasil diamankan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke kantor Resnarkoba Polres Muarojambi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Minta Ada Penghasilan Tetap, Puluhan Honorer K2 Kota Sungai Penuh Datangi DPRD |
![]() |
---|
Tercatat 19 Orang Mengidap HIV/AIDS di Muarojambi, Dua Balita Tertular Ibunya |
![]() |
---|
Dewi Dilantik Menjadi Kepala Desa, 12 Tahun jadi Guru Honorer, Ini Alasannya Ikut Mencalonkan Diri |
![]() |
---|
Nilai APBD Muarojambi 2020 Fantastis, Bupati Masnah Sampaikan Terima Kasih ke Dewan |
![]() |
---|
Serentak 60 Kades di Kabupaten Muarojambi Diambil Sumpah Jabatan oleh Bupati Masnah |
![]() |
---|