Dinas Geram, Lebih 90 Persen Pangkalan Gas di Merangin Belum Sempurnakan Izin
"Beberapa Minggu lalu kita cek, masih diatas 90 persen yang belum menyempurnakan izin," kata Ladani lagi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
90 Persen lebih Pangkalan Gas di Merangin belum Sempurnakan Izin
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Meski telah sampai ke batas akhir diberikan oleh Dinas Koperindag Merangin terhadap pangkalan gas untuk mengurus izin, namun hingga kini masih banyak sekali pangkalan gas yang belum memperpanjang izin.
Kadis Koperindag Merangin M Ladani ketika dikonfirmasi menyebut, pihaknya sudah geram dengan ulah nakal pangkalan di Kabupaten Merangin.
• Tamu Diperiksa secara Ketat di Polres Merangin, Pascabom Bunuh diri di Polrestabes Medan
"Sebelumnya telah disepakati jika batas akhir penyempurnaan izin itu selambat-lambatnya 1 September. Kesepakatan itu dibuat bersama tiga agen di Merangin," kata Ladani.
Meski telah disepakati bersama, namun pada kenyataannya masih sangat banyak sekali pangkalan-pangkalan gas di Merangin belum menyempurnakan izin.
• Upacara HUT Brimob Ke-74 di Jambi, Kapolri Beri Apresiasi Gerak Cepat Atasi Konflik
"Beberapa Minggu lalu kita cek, masih diatas 90 persen yang belum menyempurnakan izin," kata Ladani lagi.
Dengan rendahnya tingkat kesadaran pangkalan untuk menyempurnakan izin, dirinya mempertahankan keseriusan agen di Merangin untuk membuat pangkalan tertib administrasi.
• Daftar Harga Sembako Kota Jambi Pantauan Hari Ini, Cabai Rawit Turun Harga
Oleh karena itu, dirinya menyurati Pertamina Jambi untuk memberikan teguran dan sanksi kepada agen dan pangkalan di Merangin.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/antre-gas-3-kg_20171221_151856.jpg)