MAHFUD MD Jawab Soal Siapa yang Mencekal Rizieq Shihab Selama 1.5 Tahun, Yang Pasti Bukan . . .
enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.
Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.
"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
• Lima Cara Basmi Nyamuk Saat Musim Penghujan, Yang Terakhir Paling Mudah dan Wangi!
• Waktu Yang Tepat Daftar CPNS Agar Situs sscasn.bkn.go.id Lancar, Pastikan Koneksi Internetmu!
• Pemkab Batanghari Bakal Lelang Kendaraan Akhir Tahun 2019 Ini, Ada 137 Motor dan 40 Unit Mobil
"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.
Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.
Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Video itu diunggah pada 8 November 2019.
• Streaming ILC tvOne Anies Tak henti Dirundung Tuduhan Karni Ilyas Undang Anies Baswedan & Ahok BTP
• Asyiiikk Pemerintah Akhirnya Turunkan Passing Grade Dalam Seleksi CPNS 2019, Cek Nilainya di Sini!
• Akhir Pekan ini Ada Pertunjukan Tak (Tik) Senja Menjemput, Dari Teater Tonggak di Taman Budaya Jambi
Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.
• Gara-gara Nagih Utang, Panji Dikeroyok dan Ditembak Seorang Oknum PNS
• Mulai Daftar Hari Ini, Pemkab Muarojambi Resmi Buka Pendaftaran CPNS, Ini Formasinya
Rizieq juga memegang dua lembar surat yang, menurut dia, bukti pencekalan atas dirinya.