Selasa, 12 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

CPNS 2019

Ini Link 28 Instansi CPNS! Syarat dan Formasi Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka di sscan.bkn.go.id

Sebanyak 152.250 formasi dibuka dalam penerimaan CPNS 2019 tahun ini. Hingga Minggu (10/11/2019) ada 28 instansi yang sudah mengumumkan formasi

Tayang:
Editor: Tommy Kurniawan
Instagram
Ini Link 28 Instansi CPNS! Syarat dan Formasi Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka di sscan.bkn.go.id 

Ini Link 28 Instansi CPNS! Syarat dan Formasi Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka di sscan.bkn.go.id

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut Link 28 Instansi CPNS! Syarat dan Formasi Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka di sscan.bkn.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2019, berikut Ini Link 28 Instansi CPNS! Syarat dan Formasi Pendaftaran CPNS 2019.

Jangan ketinggalan cari tahu formasinya disini, Ini Link 28 Instansi CPNS! Syarat dan Formasi Pendaftaran CPNS 2019.

Pendaftaran CPNS 2019 atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai hari ini Senin (11/11/2019).

Seperti tahun lalu, pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara terpusat di portal sscasn.bkn.go.id yang bisa diakses pelamar hari ini. 

Sebanyak 152.250 formasi dibuka dalam penerimaan CPNS 2019 tahun ini. Hingga Minggu (10/11/2019) ada 28 instansi yang sudah mengumumkan formasi dan syarat untuk jadi pelamar.

Rinciannya, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi yang dibagi untuk 68 kementerian dan lembaga.

Sementara Instansi Daerah dibuka 114.825 formasi untuk 461 pemerintah daerah. 

Sejumlah instansi sudah mengumumkan secara lengkap pengumuman CPNS 2019 meliputi syarat-syarat pendaftaran, tahapan hingga rincian formasi

Meski demikian, masih banyak instansi yang belum mengumumkan penerimaan CPNS 2019. 

Hingga Minggu (10/11/2019) malam, setidaknya terdapat 28 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang sudah mengumumkan rincian formasi beserta syarat-syarat pendaftaran CPNS 2019: 

1. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

2. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

3. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (KOMPAS/LASTI KURNIA)

4. Kementerian Kesehatan

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

6. Kementerian Pertanian

7. Kementertian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

8. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

9. Kementerian Perindustrian

10. Kementterian Luar Negeri

11. Kementerian ATR/BPN

12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

13. TNI AU

14. Arsip Nasional RI

15. Kejaksaan RI

16. Kementerian Pertahanan

17. Kemenkumham

Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017.
Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017. (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Pemerintah Daerah

18. Pemprov NTB

19. Pemprov Kalimantan Selatan

20. Pemkot Bogor

21. Pemkot Tangerang

22. Pemprov Kalimantan Utara

23. Pemkab Kepulauan Anambas

24. Pemkot Depok

25. Pemkab Gorontalo

26. Pemkab Pidie Jaya

27. Pemkot Tegal

28. Pemprov Jateng

Tata cara, Syarat-syarat, Alur Pendaftaran CPNS 2019 di link sscasn.bkn.go.id.

Nah, bagi kamu yang bertekad ingin lulus pada pendaftaran CPNS 2019 pastikan telah mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.

Lantaran proses seleksinya begitu panjang dan melewati beberapa tahapan, maka peserta harus bisa lulus per tahap.

Mulai dari tahap administrasi, tahap seleksi CAT (Computer Assisted Test), hingga tes lainnya.

Langkah pertama yang harus dilewati adalah tahap administrasi.

Di tahap ini, peserta harus memenuhi persyaratan berupa sejumlah dokumen.

Sesuai dengan mekanismenya, pertama peserta CPNS harus mengakses portal sscasn.bkn.go.id.

Langkah kedua, pelamar membuat akun dan meregistrasi akun tersebut.

Selanjutnya, ia harus login menggunakan akun yang telah dibuat.

Pada tahap keempat inilah, peserta harus melengkapi berkas-berkas seperti:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ijazah

- Transkrip nilai

- Pas foto

- Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran.

Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).

Berikut ini rangkuman alur pendaftaran di portal SSCASN:

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Lengkapi biodata

5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

Syarat Serdik dan STR Bagi Pendaftar Formasi Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan

Nah, bagi kamu yang akan mendaftar CPNS 2019 formasi tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik diminta melengkapi persyaratan berupa Serdik (Sertifikat Pendidik) dan STR (Surat Tanda Registrasi).

Lalu bagaimana penjelasan tentang STR dan Serdik ini?

Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan.

STR dapat diperoleh jika setiap tenaga kesehatan telah memiliki ijazah dan sertifikat uji kompetensi yang diberikan kepada peserta didik setelah dinyatakan lulus ujian program pendidikan dan uji kompetensi.

Ijazah diterbitkan oleh perguruan tinggi peserta didik dan sertifikat uji kompetensi yang diterbitkan oleh DIKTI.

"Kamu seorang tenaga kesehatan (Dokter, Dokter Gigi, Perawat dll) dan punya goal mengabdi kpd negeri sbg ASN?" Eitss, pastikan #SobatBKN sdh punya STR. Ibarat berkendara gak punya SIM, pelamar CPNS tenaga kesehatan yg blom ada STR akan ditilang oleh rekan mimin @KemenkesRI

Admin BKN di akun Twitter menyebut, Kementerian Kesehatan mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.

"Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019,"tulis Admin.

Nah, untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan Kemenkes untuk membuat integrasi data STR dengan sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang dikelola BKN.

Sementara itu, sertifikat pendidik bagi pelamar formasi guru wajib diunggah pada sistem SSCASN.

Ditegaskan, pelamar jabatan guru yang tak mempunyai serdik tetap dapat mengikuti seleksi CPNS.

Namun, dalam info yang tertera, pelamar formasi guru akan diberikan nilai maksimal SKB apabila memenuhi tiga ketentuan, yakni

a. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (linier)

b. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag

c. Memenuhi passing grade SKD dalam batas jumlah tiga kali formasi

Pemerintah sendiri akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Terdapat dua dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Untuk formasi guru akan dibuka sebanyak 63.324 formasi, sementara formasi kesehatan sebanyak 31.756 kursi.

Pengumuman penerimaan resmi CPNS 2019 akan diumumkan di website dan media sosial instansi penerima formasi.

Pengumuman lainnya juga bisa dipantau lewat link sscn.bkn.go.id dan sscasn.bkn.go.id.

Link SSCASN : KLIK

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dan  Tribunnews.com 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved