Asyiikkk Tak Cuma Fahri Hamzah Cs, Mantan Jaksa Agung Juga Dapat Tabungan Hari Tua dari Taspen Loh!
Mantan Jaksa Agung M Prasetyo mendapat tabungan hari tua ( THT) dari PT Taspen (Persero). Namun, tidak diketahui berapa jumlah Tabungan Hari Tua yang
Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR RI sebanyak Rp 6.218.539.600.
Sedangkan untuk anggota DPD RI yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1.360.705.200.
Ditektur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, untuk dana THT tiap anggota DPR dan DPD hanya satu kali mendapatkannya.
Sementara uang pensiun, akan diberikan dalam tiap bulannya.
Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatannya.
"Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Iqbal menjelaskan, nominal uang pensiun terbesar yang didapatkan anggota DPR tersebut sekitar Rp 3,8 juta.
Adapun iuran yang dibayarkan para anggota DPR dan DPD RI kala dia menjabat sebesar Rp 98.000 dalam tiap bulannya.
"Uang pensiun dibayarkan perbulan sampai dia (anggota DPR dan DPD RI) meninggal. Kalau ada istrinya dilanjutkan ke istrinya," kata Iqbal.
Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut dimulai sejak 23 September 2019 dan akan berakhir pada 8 Oktober 2019.
Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali.
Penyerahan dokumen pembayaran DPR-RI tersebut dilakukan pada saat acara perpisahan anggota Dewan yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Sedangkan untuk anggota DPD-RI, dilakukan pada saat Rapat Pleno terakhir anggota Dewan dengan kehadiran yang sama oleh seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan.
Penyerahan dokumen pembayaran yang dilakukan hari ini diberikan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR dan DPD 2014-2019 Dapat Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan