Napi LP Muara Sabak Disebut Pemilik Sabu, Kadivpas: Kami Akan Selidiki Kebenarannya
Nur Hasanah (39) ditangkap dikediamannya di kawasan jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno
Napi LP Muara Sabak Disebut Pemilik Sabu, Kadivpas: Kami Akan Selidiki Kebenarannya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala divisi lembaga pemasyarakatan kantor wilayah kementrian hukum dan ham Provinsi Jambi, Farid Junaidi mengatakan belum mendapatkan laporan terkait keterlibatan salah satu penghuni di Lapas Kelas III Muara Sabak.
Namun informasi ini akan ditindak lanjuti dengan upaya penyelidikan lebih lanjut. "Kita belum dapat laporan itu, tapi akan kami selidiki," katanya dikonfirmasi via telpon seluler pada Selasa (5/11/2019).
Ia mengatakan jika nama salah satu terpidana disebut sabagai pemilik narkoba, pihaknya perlu menindak lanjut. Namun tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan cek, yang jelas akan diselidiki dulu kebenarannya. Ini akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
• Bakri Maju Jadi Calon Gubernur di Pemilukada Jambi 2020, PAN Pastikan Tak Buka Penjaringan Cawagub
• PKS Ingin Apri Jadi Pemimpin Bungo, Sinyal Dukungan di Pilkada Bungo 2020?
• Dampingi Tim Penilai P2WKSS Provinsi Jambi, Wabup Amir Sakib Harapkan Desa Tungkal I jadi Juara
Seperti diberitakan sebelumnya, Nur Hasanah (39) ditangkap dikediamannya di kawasan jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur.
Hasil penggeledahan aparat kepolisian menemukan empat paket sabu dengan berat total sekitar 400 gram. Dalam pengakuannya narkotika itu milik salah seorang penghuni lapas kelas III Muara Sabak. (Dedy Nurdin)