Dinsos Mencatat Sedikitnya Ada 17 Ribu Orang Penyandang Disabilitas di Provinsi Jambi

Tahun 2019 ini, tercatat sebanyak 17 ribu orang penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Zulkifli
Kadis Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Arief Munandar. Pasien RSJ Dilimpah ke Panti Rebab, Dinsosdukcapil Jambi Tambah Fasislitas Rehabilitasi Eks Psikotik 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Tahun 2019 ini, tercatat sebanyak 17 ribu orang penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.

Jumlah yang sebenarnya, bisa saja lebih dari itu. Mengingat kemungkinan ada masyarakat penyandang disabilitas di daerah yang tak terdata.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil, Arief Munandar mengatakan data-data dari kabupaten/kota sedang dikumpulkan.

Untuk sementara, disebutkannya Kota Jambi masih menjadi kota dengan penyandang disabilitas terbanyak di Provinsi Jambi.

Arief mengatakan, untuk di Kabupaten Batanghari, tercatat 1.500 penyandang disabilitas. Kemudian Tebo sebanyak 986, dan Tanjab Barat sebanyak 1.100. Sementara daerah lainnya, masih menunggu dirangkum.

Tengah Malam Remaja 18 Tahun Melahirkan Seorang Diri Lalu Sumpal Mulut Bayi dan Menaruhnya di Lemari

“Di Batanghari yang tidak disangka-sangka, dengan jumlah penduduk tidak terlalu banyak, jumlah penyandang disabilitasnya sampai 1.500 orang,” katanya.

Total penyandang disabilitas 17 ribu orang se Provinsi Jambi tersebut, menurutnya cukup banyak jika dibandingkan dengan total jumlah penduduk Provinsi Jambi sebanyak 3.482.000, sehingga pihaknya menilai sudah waktunya Provinsi Jambi memiliki Perda mengenai penyandang disabilitas.

“Kami akan ajukan Perda disabilitas. Supaya pemerintah memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi dan memberikan pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini sudah ada Undang-undang yang mengatur mengenai penyandang disabilitas di instansi-instansi.

Di mana, ada jatah 2 persen pegawainya yang merupakan penyandang disabilitas. Dengan Perda, maka payung hukum itu akan lebih kuat, termasuk memberikan pelayanan khusus.

“Misalnya setiap kantor itu diwajibkan memberikan pelayanan khusus kepada penyandang disabiltas. Termasuk fasilitas-fasilitas. Ketika dia mau naik bus, atau mau berobat, ada perlakuan khusus terhadap mereka,” katanya.

SUDAH Nikah Siri di Penjara, Yuni Shara Ungkap Kabar Angelina Sondakh, Penampilannya Berubah Drastis

Ditanyakan mengenai jenis bantuan yang telah diberikan pemerintah kepada penyandang disabilitas, Arief mengatakan bervariasi. Seperti asuransi, kemudian pelatihan agar mereka mandiri secara ekonomi, serta bantuan lainnya.

Namun, dia mengakui memang masih minim yang telah menerima bantuan tersebut. Sebab, pihaknya juga tidak bisa sembarangan memberikan bantuan.

“Harus dipetakan juga mana yang miskin dan tak berdaya, mana yang dari keluarga mampu. Jika ada masyarakat yang di lingkungannya terdapat penyandang disabilitas yang miskin, maka silahkan laporkan ke kami. Akan kami bantu,” pungkasnya.

VIDEO: Kabar Video Syur Mirip Nagita Slavina

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved