MISTERI Anggaran DKI Jakarta, Dinas Pendidikan Bantah Ajukan Biaya Penyediaan Aibon Rp 82 Miliar

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulah Hidayat mengatakan, tidak ada satu pun sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat yang memasu

Editor: rida
situs aica aibon
Lem Aica Aibon. Harga di APBD DKI Jakarta anggaran sampai Rp 82 M. 

TRIBUNJAMBI.COM- Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulah Hidayat mengatakan, tidak ada satu pun sekolah di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Barat yang memasukkan lem Aibon dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS).

"Tadi kasubag TU menyampaikan sementara tidak ada sekolah yang mengusulkan lem Aibon itu, tapi nanti kita cek lagi," kata Syaefullah di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Syaefullah menjelaskan, anggaran lem aibon yang tercantum dalam KUA PPS adalah anggaran sementara yang dimasukkan Sudin Pendidikan Jakarta Barat dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019.

Kala itu, pihak Sudin memasukkan anggaran biaya opersasional pendidikan (BOP) sesuai dengan pagu anggaran, yakni untuk anak SD Rp 150.000 setiap siswa.

BEGINI Aksi Heroik Suami Selamatkan Istri Yang Nyaris Dimangsa Ular Piton Raksasa Sepanjang 6 Meter

UMP 2020 34 Provinsi Lengkap, Alami Kenaikan 8,51 Persen, Segini Rinciannya Tiap Daerah Jadi Segini

Bukan Dijilat, Ini Cara Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Pakai Gula Merah Bisa Lho!

Nantinya, kata Syaefullah, anggaran yang mereka input itu akan digantikan oleh RKAS sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

"Komponen kebutuhan sekolah selesai Oktober, sebagian sudah selesai sebelumnya. Atas komponen itu belum langsung kami aminkan, tetap langsung melakukan penyisiran kembali oleh Dinas Pendidikan ataupun Suku Dinas untuk memastikan komponen yang disusun sesuai dengan kebutuhan," ujar Syaefullah.

Dari RKAS tersebut, total ada 23 rekening yang diinput oleh masing-masing sekolah terdiri dari 17.000 komponen.

Di dalamnya tidak tercantum kebutuhan lem Aibon.

Sindiran Tajam Ahok karena Pak Anies terlalu over smart, Lem Aibon di Anggaran Pemprov DKI

Hal itu juga dibenarkan oleh Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat Sudarman.

"Sekolah enggak butuh (lem Aibon)," tutur Sudarman.

Ia mengaku, kala itu hanya asal memilih dalam menginput lem Aibon dalam sistem e-budgeting.

Menurut dia, nantinya apa yang ia input akan digantikan oleh RKAS yang dilampirkan masing-masing sekolah.

Adapun anggaran lem Aibon ini viral setelah salah satu anggota DPRD DKI, William Aditya Sarana, mengunggah temuan tersebut ke akun Instagram-nya, @willsarana.

PEREMPUAN 19 Tahun Ajukan Ganti Identitas Jenis Kelamin ke Pengadilan, Minta Jadi Laki-laki karena

Menag Akan Larang Cadar di Kantor Pemerintah, Yaqut: Mending Menag Urusin yang Substansial

Baru 3 Bulan Menikah, Penyanyi Dangdut Ratu Meta Gugat Cerai Suami, Pihak Ketiga?

Dalam akunnya, politisi PSI itu awalnya mempermasalahkan sampai sekarang publik belum bisa mengakses dokumen rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di situs apbd.jakarta.go.id.

Padahal, pembahasan anggaran sudah dimulai di DPRD. "Namun, kami berhasil mendapatkan cara untuk mengaksesnya. Lalu kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi, yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan," tulis William dalam akunnya, Selasa (29/10/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disdik DKI: Tidak Ada Sekolah yang Ajukan Pembelian Lem Aibon"

Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved