7 Fakta-fakta Menarik Kapolri Idham Azis, Tak Punya Visi Misi & Jabatan Hanya 13 Bulan

Saat Komisi III DPR berkunjung ke rumahnya dalam rangkaian fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki firasat dirinya akan ditunjuk

Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
Tribunnews
Idham Azis calon Kapolri baru 

7 Fakta-fakta Menarik Kapolri Idham Azis, Tak Punya Visi Misi & Jabatan Hanya 13 Bulan

TRIBUNJAMBI.COM-Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis telah disetujui oleh DPR sebagai Kapolri.

Idham merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Saat Komisi III DPR berkunjung ke rumahnya dalam rangkaian fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki firasat dirinya akan ditunjuk menjadi Kapolri.

Setelah diputuskan, Idham mengucapkan rasa terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Disebut Wanita Paling Subur di Dunia, Melahirkan 44 Anak di Usia 36 Tahun, Anak Pertama Saat 13

Ia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan amanah dan kepercayaan kepada dirinya melaksanakan tugas sebagai Kapolri.

"Saya tidak ada firasat, sama seperti yang istri saya bilang jangankan niat, mimpi pun kami tidak (jadi Kapolri)," kata Idham, Rabu (30/10/2019).

Inilah fakta-fakta Idham Azis:

1, Karir di Kepolisian

Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak Januari 2019.

Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.

Sama seperti Tito, Idham dikenal berpengalaman dalam bidang anti-terorisme.

Mengenal Sosok Rob Clinton Kardinal, Resmi Pacari Chelsea Islan, Petarung di Game Online

Idham juga dikenal memiliki pengalaman di bidang reserse.

Idham Azis sudah seringkali bekerja sama dengan Tito Karnavian.

Salah satunya saat melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Atas prestasi itu, Idham dan Tito mendapat penghargaan dari Kapolri Sutanto.

Selain itu, keduanya juga pernah terlibat dalam pengejaran terhadap putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Kala itu, Idham menjadi anggota Tim Kobra yang dipimpin Tito Karnavian terkait kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000 yang ketika itu melibatkan Tommy.

Adapun Tommy divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut. Ia pun menjalani hukuman di Nusakambangan dan keluar di tahun 2006.

Idham Azis juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri pada 2010.

Saat itu ia didapuk mendampingi Tito yang menjabat sebagai Kepala Densus 88.

2. Penanggung jawab Kasus Novel

Pergantian kepemimpinan di pucuk tertinggi Polri dinilai menyisakan "utang" kasus yang harus diselesaikan.

SENDIRIAN di Rumah, Ningsi Ditikam Seorang Laki-laki yang Kepergok Bongkar Lemari Pakaiannya

Salah satunya adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Investigasi kasus Novel Baswedan sebenarnya pernah ditangani Idham saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen.

Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Komjen atau berbintang tiga, Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.

Sayangnya, kasus itu belum terungkap hingga kini.

3. Merupakan calon tunggal

Melansir dari pemberitaan Kompas.com (28/10/2019), Komjen Idham Azis adalah satu-satunya nama calon Kapolri yang diajukan sebagai Kapolri.

Idham Azis ditunjuk sebagai oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Tito Karnavian.

Tito mundur dari jabatannya sebagai Kapolri karena ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri.

Disebut Wanita Paling Subur di Dunia, Melahirkan 44 Anak di Usia 36 Tahun, Anak Pertama Saat 13

Surat Presiden Jokowi terkait pengajuan Idham Azis diterima DPR pada Rabu (23/10/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentan Kepolisian Negara RI, persetujuan atau penolakan DPR diberikan paling lambar 20 hari sejak surat Presiden diterima.

4. Menjalani Fit and Proper Test

Meskipun menjadi calon tunggal, Idham Azis tetap menjalani fit and proper test.

Diberitakan oleh Kompas.com (30/10/2019), Komisi III DPR RI tetap menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test pada Rabu (30/10/2019).

Uji kepatutan tersebut diawali dengan kunjungan ke kediaman Idham.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat latar belakang kehidupan pribadi Idham dan keluarga.

Uji kepatutan dan uji kelayakan juga mencakup wawancara terhadap anggota keluarga dari Idham.

Fit and proper test menjadi dasar dari Komisi III untuk menetapkan Idham Azis sebagai Kapolri.

5. Berjanji Tolak Anggota Berkunjung ke Rumah Dinas Jika Terpilih

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (30/10/2019), Idham menyatakan tidak akan menerima tamu polisi di rumah dinas jika menjabat sebagai Kapolri.

Kesombongan Nagita Slavina hingga Diteriaki Emak-emak Lantaran Tolak Ajakan Foto di Rumah Gadang

Menurutnya, setiap polisi yang datang ke rumah dinas memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.

Hal tersebut diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari Ketua Komisi III Herman Henry terkait integritasnya jika terpilih menjadi Kapolri.

Ia juga meminta Komisi III mengecek kembali rekam jejaknya sebagai polisi.

6. Tidak Memiliki Visi Misi

Saat melakukan fit and proper test, Idham mengaku tidak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.

Melansir dari Kompas.com (30/10/2019), Idham akan menjadikan arah kebijakan pemerintah sebagai acuan dalam kebijakan Polri, memperhatikan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden saat pelantikan.

Meskipun tidak memiliki visi misi, ia menyampaikan tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan jika terpilih sebagai Kapolri.

Program-program tersebut terdiri atas: Mewujudkan SDM unggul

Disebut Wanita Paling Subur di Dunia, Melahirkan 44 Anak di Usia 36 Tahun, Anak Pertama Saat 13

Pemantapan harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat

Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan

Pemantapan manajemen media

Penguatan sinergi polisional

Penataan kelembagaan Penguatan pengawasan

7. Memiliki Masa jabatan 13 bulan

Sebagai Kapolri baru yang menggantikan Kapolri sebelumnya, Idham memiliki masa jabatan yang singkat, yaitu hanya 13 bulan.

Dikutip dari Kompas.com (30/10/2019), Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjajaran Muradi, dalam masa yang singkat tersebut, Idham diharapkan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan lembaga hukum lain, seperti kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Basw

VIDEO: Jalan-jalan dan Review Pakai Bus Koja Trans

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI:

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Idham Azis, Berpengalaman Atasi Teroris hingga Tangkap Tommy Soeharto

dan di Kompas.com dengan judul "Disepakati Jadi Kapolri, Ini 5 Fakta Pemilihan Idham Azis"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved