5 Mobil Dinas Pimpinan Dewan Merangin Belum Dikembalikan, Sekretariat Ancam Tarik Paksa
Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin ancam tarik paksa kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan pimpinan DPRD Kabupaten Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
5 Mobil Dinas Pimpinan Dewan Merangin Belum Dikembalikan, Sekretariat Ancam Tarik Paksa
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sekretariat DPRD Merangin ancam tarik paksa kendaraan dinas yang dipegang oleh mantan pimpinan DPRD Merangin.
Data yang diterima, saat ini ada lima kendaraan dinas jenis mobil yang masih dikuasai oleh mantan pimpinan dewan periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Kabag Umum dan Keuangan DPRD Merangin Amir Tamsil menyebut, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk mengembalikan kendaraan tersebut ke sekretariat dewan.
"Dua ada dipimpin dewan yang lama (2009-2014), dan tiga dipegang oleh pimpinan yang baru digantikan kemarin (2014-2019)," kata Amir Tamsil, Rabu (30/10).
Menurut Amir, jika sampai tiga kali mereka menyurati oknum pimpinan dewan tersebut namun tidak dikembalikan, maka mereka akan tarik paksa.
"Untuk tarik paksa, kita harus koordinasi dulu dengan bupati dan instansi terkait," imbuhnya. (*)
• Empat Hari Dibuka, Lelang Dua Jabatan Kepala OPD di Tanjab Timur Masih Sepi
• 200 PNS di Bungo Akan Pensiun, Seleksi CPNS 2019 Tak Cukup Tutupi Kekurangan Guru
• VIDEO: Detik-detik Pembatas Jalan atau Barrier di Tol Pandaan-Malang Bergerak Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/27122017-mobil-dinas_20171227_172939.jpg)