Mucikari PA Terima Komisi Puluhan Juta untuk Menghubungkan Finalis Puteri Pariwisata dan Pelanggan

JL ditetapkan tersangka prostitusi online karena terbukti menjajakan kemolekan tubuh eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA (23) asal Bengkulu.

Editor: Suci Rahayu PK
Luhur Pambudi/Tribun Jatim
PA yang tersangkut prostitusi di Kota Batu Jawa Timur blak-blakan mengungkapkan kasus yang dialaminya, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.

"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.

Menurutnya, Abdi sudah melakukan registrasi sekitar pukul 13.00 WIB pada Jumat (25/10/2019).

Kemudian penangkapan berlangsung pada pukul 18.00 WIB.

"Jam 1-an sudah check in. Si Abdi itu sudah melakukan," katanya.

Putri Amelia atau PA (23) dijajakan oleh muncikari dengan metode khusus.
Putri Amelia atau PA (23) dijajakan oleh muncikari dengan metode khusus. (Grid.Id)

Bantah Ada Penggerebekan di Kamar

Riski membantah penggerebekan PA dilakukan di sebuah kamar hotelnya.

Pihak hotel mengatakan, PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.

"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi, Minggu (27/10/2019).

Dikatakannya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.

Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.

"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.

Keterangan Polisi Berbeda

Keterangan manajemen Hotel Purnama ini berbeda dengan keterangan polisi sebelumnya.

Sebelumnya polisi membeber telah menangkap PA, J, dan AF diamankan polisi saat di sebuah kamar hotel sekitar pukul 19.00 WIB, Kota Batu, jumat (26/10/2019) kemarin.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved