Kongkalikong Faradiba Yusuf dan 3 Oknum Pimpinan BNI 46, Dana Nasabah Rp 58,9 Miliar Lenyap
Bagaimana cara mereka ambil uang nasabah BNI 46 senilai Rp 58,9 miliar? Berikut ini kerja sama rapi di antara oknum pimpinan bank ini.
“Sampai saat ini sudah lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, untuk yang lain statusnya masih sebagai saksi,” katanya.
Kasus penggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon terbongkar setelah auditor BNI menggelar inveastigasi internal di bank tersebut.
Hasil investigasi internal itu menemukan adanya transaksi dan investasi tidak wajar yang dilakukan oleh FY sehingga merugikan bank hingga mencapai Rp 58,9 miliar.
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Maluku pada 8 Oktober lalu untuk diproses secara hukum.
Penangkapan Faradiba dan Soraya Dibantu Gempa
Penangkapan dua tersangka kasus penggelapan dana nasabah BNI Cabang Ambon senilai Rp 58.9 miliar yakni FY alias Faradiba dan SP alias Soraya tidak bejalan mulus seperti yang dibayangkan.
Selain karena polisi harus bekerja ekstra untuk melacak jejak dan keberadaan para tersangka yang telah menghilang, polisi juga harus berhadapan dengan kondisi alam yang tidak bersabahat.
Sebab, saat operasi penangkapan akan dilakukan, Ambon diguncang gempa susulan yang sangat kuat dirasakan. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan menceritakan, penangkapan terhadap FY dan SP berlangsung di sebuah vila di perumahan Citraland, Lateri, Ambon pada Minggu (20/10/2019) pagi.
Menurut Firman saat timnya telah berada ke kawasan Citraland, sebuah gempa susulan terjadi pada pukul 04.00 Wit dini hari.
Gempa yang dirasakan cukup kuat getarannya itu membuat operasi penangkapan terhadap tersangka menjadi terhambat.
“Kami ke sana kumpulkan informasi dan jam 4 terjadi gempa jadi kami istirahat gempanya cukup keras soalnya,” kata Firman saat gelar perkara dan barang bukti di aula Kantor Polda Maluku, Selasa (22/10/2019).
Namun, rupanya gempa tersebut ternyata ikut membantu tim dari Ditkrimsus yang ditugaskan untuk menangkap kedua pelaku.
Pasalnya saat gempa itu terjadi, dua wanita yang diduga sebagai tersangka itu tiba-tiba keluar dari dalam rumah.

Saat itu polisi yang telah membawa foto FY dan SP langsung mencocokkan ciri-ciri mereka dan langsung memastikan jika kedua wanita yang keluar dari dalam rumah saat gempa susulan terjadi itu merupakan target penangkapan.
Firman mengaku saat itulah timnya langsung mendatangi rumah tersebut dan menangkap, FY dan SP yang saat itu sedang bersama seorang pria berinisial DN.