Berita Selebritis

Kemarahan Mulan Jameela Menjadi-Jadi, Cuitan Ahmad Dhani Potong Organ Kemaluan Kembali Disebar

Dalam postingan tersebut, Mulan Jameela mengungkit kembali kejadian di tahun 2014 soal nazar Ahmad Dhani yang bakal memotong kemaluan jika Joko Widodo

Editor: Tommy Kurniawan
Kolase
Kemarahan Mulan Jameela Menjadi-Jadi, Cuitan Ahmad Dhani Potong Organ Kemaluan Kembali Disebar 

Kemarahan Mulan Jameela Menjadi-Jadi, Cuitan Ahmad Dhani Potong Organ Kemaluan Kembali Disebar

TRIBUNJAMBI.COM - Kemarahan Mulan Jameela akhirnya tak terbendung oleh media pemberitaan.

Pasalnya berita fitnah soal Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani tersebar luas di Google.

Lewat Instagram pribadinya, Mulan Jameela memberikan klarifikasi jika kabar soal nazar itu adalah Hoaks.

Dalam postingan tersebut, Mulan Jameela mengungkit kembali kejadian di tahun 2014 soal nazar Ahmad Dhani yang bakal memotong kemaluan jika Joko Widodo menang dalam pemilihan Presiden ke-7.

Ia pun mengaku tak habis pikir mengapa berita tersebut masih beredar luas.

“Masih berkeliaran mengenai cuitan palsu atau hoax.

Menteri Sudah Dilantik, Peramal Ini Sebut Ada Pejabat Ditangkap karena Narkoba: Tak Ada yang Menduga

Detik-detik Belahan Tubuh Vanessa Angel Terbuka Saat Tanktopnya Melorot, Netizen Kaget Saat Terbuka

Nama Angela Herliani Tanoesoedibjo Muncul, Anak Konglomerat Disebut-sebut Bakal Jadi Wakil Menteri

Andika Kangen Band Diludahi Orang dan Diciduk Satpol PP Akibat Jadi Gelandangan Demi Konten Youtube

Maaf soal ‘potong kemaluan Ahmad Dhani di media sosial,” tulis Mulan Jameela, dikutip Kamis, (24/10/2019).

Sayangnya cuitannya itu sudah dihapus dari instagram storynya

namun berhasil diabadikan oleh beberapa akun gosip, salah satunya akun @lambe_turrah, Kamis, (24/10/2019).

Dalam postingan Insta Story-nya itu, Mulan juga menjelaskan jika media yang mempublikasikan berita hoaks tersebut sudah berdamai dengan Ahmad Dhani.

“Media online yang memberitakan hal fitnah ini sudah minta maaf dengan Ahmad Dhani di kantor dewan pers tahun 2014,” katanya.

Penyanyi yang kini menjabat anggota DPR itu pun meminta masyarakat agar tak percaya hoaks dan mengecek kembali kebenaran suatu berita sebelum mempercayainya.

Postingan Mulan Jameela yang Diabadikan @lambe_turrah
Postingan Mulan Jameela yang Diabadikan @lambe_turrah (Instagram/@lambe_turrah)

Mulan Jameela Ditegur KPK

Mulan Jameela anggota DPR RI terpilih mendapatkan teguran dari komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Lantaran Mulan Jameela memposting sebuah kacamata yang awalnya diakui pemberian namun kini berdalih endorse.

Mulan Jameela memang sempat mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan merk ternama, Gucci, di akun instagramnya.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, merespons atas unggahan tersebut.

Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsemen berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, melainkan juga sudah menjadi penyelenggara negara. 

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu.

Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa, dan lain-lain.

Direktorat Gratifikasi yang akan clarify lebih dulu," kata Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Saut menyatakan, bahwa pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Kita mengacu pada undang-undang tindak pidana korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi."

"Karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.

Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.
Permintaan maaf Mulan Jameela
instagram

"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya."

"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun indonesia di masa depan," kata dia.

Pelaporan pemberian sesuatu ke Direktorat Gratifikasi KPK, kata Saut, juga demi mencegah seseorang terjerat tindak pidana korupsi karena penerimaan gratifikasi.

Hal ini juga upaya KPK menjaga penyelenggara negara untuk tetap baik.

"Jadi harus dipahami adalah tugas KPK juga untuk menjaga orang-orang baik seperti Mulan agar tetap baik sampai akhir karir politik ya."

"Itulah yang KPK sebut Politik Cerdas Berintegitas dalam konsep SIPP (Sistem Integritas Partai Politik) yang dibuat oleh KPK dan sudah disampaikan ke semua parpol belakangan ini," katanya.

Permintaan maaf Mulan Jameela

Terkait dengan teguran KPK, Mulan Jameela meresponsnya dengan menghapus unggahan tersebut disertai dengan unggahan permintaan maafnya dalam instagram storynya.

Permintaan maaf Mulan Jameela
instagram

“OL shop yg berkaitan dgn paid promote kacamata meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak.

Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promore untuk di posting agar tidak menimbulkan kesalahfahaman.

Terima kasih atas pengertiannya..” tulisnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

“Saya ucapkan terimakasih utk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK, sudah memberikan masukan yang sangat positif utk saya secara pribadi.

Dan ini bisa jadi pelajaran utk semua pihak.

Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yg sdh di kirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu.

Dan InsyaaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi,”

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved