TERUNGKAP, Fakta Baru Kebakaran di Tanjab Timur yang Tewaskan Ibu dan Anak
Polisi sudah amankan satu orang tersangka diduga terlibat kasus kebakaran yang menewaskan ibu dan anak di Tanjab Timur.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TERUNGKAP, Fakta Baru Kebakaran di Tanjab Timur yang Tewaskan Ibu dan Anak
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pasca kebakaran yang terjadi di Kelurahan Mendahara Ilir Jln Seroja RT 16, Kecamatan Mendahara, Tanjab Timur pada Minggu (13/10) lalu, polisi sudah amankan satu orang tersangka diduga terlibat kasus kebakaran tersebut.
Satu tersangka tersebut tidak lain adalah suami dan sekaligus ayah kandung dari anak korban Asanen. Penahanan terhadap kepala keluarga tersebut berdasarkan hasil pendalaman pihak kepolisian Polres Tanjab Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur, AKP Indar Wahyu Dwi menuturkan, pasca kebakaran yang terjadi di Kecamatan Mendahara pihaknya telah mengamankan seorang yang diduga terlibat pidana berdasarkan hasil pendalaman.
"Saat ini kita tengah mengamankan satu orang diduga terlibat dalam kasus kebakaran Mendahara yang mengakibatkan ibu dan anak menjadi korban jiwa. Berdasarkan hasil pendalaman," ujarnya, Kamis (24/10).
Untuk suami korban dan juga sekaligus pemilik rumah tersebut yang diamankan sendiri diduga lalai dan disangka pasal 359 karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang meninggal.
• PRABOWO Masuk Daftar Cekal Amerika Serikat, akankah Dicabut Setelah Resmi Jabat Menteri Pertahanan?
• Panik Tak Punya SIM dan Surat Kendaraan, Pemuda di Jambi Nekat Tabrak Polisi Saat Operasi Zebra 2019
• DETIK-Detik Luhut Panjaitan yang Nyaris Berkemas & Angkat Koper saat Belum Ada Telepon dari Istana
Terkait ada keterkaitan lain tersangka dengan peristiwa kebakaran tersebut. Untuk dapat membuktikan hal tersebut pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh RS Abdul Manap, Kota Jambi.
"Kita belum bisa menduga-duga apakah ada pidana lain dari kasus ini yang melibatkan suami korban. Untuk itu kita masih menunggu hasil visum tadi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Mendahara Ilir merasa ada kejanggalan saat terjadi kebakaran.
"Pasalnya ada beberapa kejanggalan yakni, pada saat terjadi kebakaran terbilang masih sore pukul 18.30 WIB. jika korban dalam keadaan tidur tidak mungkin selelap itu sehingga tidak sempat berteriak atau berusaha menyelamatkan diri, serta beberapa kejanggalan lainnya," ujarnya Saleh Lurah setempat.
Selain itu menurutnya, jika terjadi kebakaran selama ini tidak separah yang terjadi pada kejadian ini. Dalam artian tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan.
"Memang ada beberapa kejadian yang dianggap janggal, untuk itu kita serahkan ke pihak berwajib dan mereka yang lebih mengetahui. Saat ini kita masih menunggu hasil otopsi," jelasnya.
Lanjutnya, dari informasi yang beredar dan dari hasil keterangan sang suami bahwa korban dalam keadaan hamil. Namun lagi kita masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahuinya.
"Selain itu pihak keluarga dan masyarakat juga masih menunggu perkembangan pihak terkait. Kapan jenazah akan dipulangkan dan dimakamkan," pungkasnya. (usn)