Ternyata Segini Harga Mobil Lamborghini Raffi Ahmad yang Terbakar, Pajaknya Sampai Rp 2,1 Miliar

Dari hasil penyelidikan polisi bahwa STNK tersebut atas nama ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram @raffinagita1717/Ist
Lamborghini Aventador Raffi Ahmad terbakar di Sentul Bogor 

Ternyata Segini Harga Mobil Lamborghini Raffi Ahmad yang Terbakar, Pajaknya Sampai Rp 2,1 Miliar

TRIBUNJAMBI.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memastikan bahwa STNK mobil Lamborghini Aventador tidak ikut terbakar dalam insiden di Simpang Bunderan Kecil Sentul International Convention Center (SICC), Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2019) siang.

Namun dari hasil penyelidikan kepolisian bahwa pengemudi bernama Saliman tidak membawa STNK tersebut.

"Saat kejadian memang dari informasi pengemudi menyampaikan bahwa STNK-nya ikut terbakar, namun setelah kita dalami ternyata yang bersangkutan tidak membawanya (STNK) karena kendaraan tersebut bukan milik pengemudi," katanya kepada Kompas.com usai menghadiri acara Festival Millenial Polres Bogor di Stadion Pakansari, Cibinong, Minggu (20/10/2019).

Dari hasil penyelidikan polisi bahwa STNK tersebut atas nama ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita.

Padahal Tak Diundang DPR RI, Bagaimana Bisa Ahok Hadir di Pelantikan Presiden Jokowi? Ternyata

Berharap Jokowi Mementingkan Rakyat Dari Kompromi Politik, Joko Anwar: Tahun Depan Gak Terpilih Lagi

Dengan demikian, kata Fadli, mobil sport itu bisa dipastikan milik Raffi Ahmad.

"STNK yang kami telusuri itu atas nama ibunda saudara Raffi Ahmad dan bisa dipastikan memang itu kendaraannya milik Raffi," ucapnya.

Selain itu lanjut dia, mobil sport milik Raffi itu tidak menggunakan nomor polisi karena memang hanya untuk keperluan syuting.

Akan tetapi, kata Fadli, pria berusia 41 itu yang diduga temannya Raffi nekat mengendarai tanpa pendampingan khusus dari ahlinya.

"Awalnya coba-coba pinjam kendaraan itu kemudian dia membawa dari Sentul Sirkuit ke arah SICC itu, ternyata mungkin karena tidak bisa mengendarai atau mungkin belum mahir dan memang Saliman ini hanya sendirian," ungkapnya.

Resmi! LIVE Daftar Susunan Menteri Kabinet Jilid II Jokowi-Maruf Amin, Streaming Kompas Tv

Akibatnya, mobil Lamborghini dengan jok warna merah itu mengeluarkan api saat melaju dari arah Sirkuit Sentul menuju Tol Jagorawi.

Beruntung saat kejadian, anggota Satlantas mengetahui insiden tersebut dan langsung memanggil unit truk tangki air yang sedang melintas.

Polisi dan sopir truk tersebut langsung berjibaku menyemprotkan mobil Lamborghini dengan air tangki sehingga api mesin mobil padam.

Pihak kepolisian juga belum bisa menaksir kerugian material.

Yang jelas, kata Fadli, tidak ada korban jiwa.

Menurut Fadli, insiden yang terjadi pada siang hari itu akibat mobil mengalami overheat hingga mengeluarkan api dari kompartemen mesin.

"Perlu kita pahami bersama bahwa itu bukan suatu tindak pidana dan itu juga merupakan bukan suatu kecelakaan lalu lintas sehingga dalam hal ini polisi hanya melaksanakan pengamanan TKP pada saat kejadian, kemudian sesegera mungkin mengevakuasi kendaraan agar tidak menjadi tontonan dan tidak menjadi kemacetan panjang di lokasi, sehingga kendaraannya tidak kita amankan karena memang bukan suatu delik pidana," tandasnya.

Komentar Pedas Iis Dahlia Soal Lamborghini Aventador Raffi Ahmad yang Terbakar, Bingung Lihat Reaksi

Lamborghini Aventador berkisar antara Rp 7 miliar sampai Rp 12 miliar

Supercar Italia itu pun mengalami kerusakan parah di bagian mesin.

Salah satu sumber Kompas.com mengatakan kisaran harga Lamborghini Aventador berkisar antara Rp 7 miliar sampai Rp 12 miliar.

Khusus Aventador milik Raffi harganya bisa lebih mahal yaitu berkisar Rp 19 miliar.

Mengambil patokan harga Rp 19 miliar tersebut, kita bisa menghitung besaran pajak mobil Raffi.

Tentu saja, hitungan ini bersifat kasar dan tidak mengikat.

Namun bisa dijadikan acuan jika ingin menghitung besaran pajak di suatu mobil.

Kolase mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad.
Instagram raffinagita1717/ist
Kolase mobil Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad.

Ada dua pajak yang harus dibayar pemilik mobil, pertama yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan kedua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan yang masih berstatus off the road.

Potret Wanita Cantik Febiola Tassignon, Mesra dengan Ariel NOAH Ternyata Teman Akrab Sophia Latjuba

Sedangkan PKB, berdasarkan Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Jika harga mobil Rp 19 miliar maka untuk BBN KB saja Raffi harus membayar Rp 1,9 miliar.

Sedangkan untuk PKB, rumusnya Rp 19 miliar X 1,5 persen X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri) yaitu Rp 285 juta.

Lalu ada lagi biaya tambahan kaya SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yakni Rp 140.000

 
Lamborghini Aventador S Roadster

Maka besaran pajak Aventador milik Raffi bisa dihitung dengan Rp 1,9 miliar (BBN KB) ditambah Rp 285 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 140.000, menjadi total Rp 2,185 miliar.

Artinya, dengan harga Rp 19 miliar ditambah pajak Rp 2,185 miliar, maka harga on the road Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad ini menjadi Rp 21 miliar lebih.

Raffi memang dikenal sebagai pecinta dunia otomotif.

Selain Aventador, Raffi juga pernah punya Roll Royce dan Maserati Granturismo.

Selain mobil mewah, presenter di beberapa acara stasiun TV swasta ini ini juga pernah punya koleksi motor besar (moge).

Ducati Hypermotard dan Ducati Diavel serta motor roda tiga CanAm Spyder adalah salah satunya. (*)

Sempat Dicaci Maki Lantaran Jarang Bersama Keluarga, Kaesang Pangarep Pernah Lakukan Ini ke Jokowi

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved