Breaking News:

Oknum Kepala Sekolah Cabuli 11 Murid SD, Diancam Tak Dapat Ijazah, Ketahuan karena Hal Ini

Aksi bejat dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Landak berinisial IS (55). IS diduga telah mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.

huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

Oknum Kepala Sekolah Cabuli 11 Murid SD, Diancam Tak Dapat Ijazah, Ketahuan karena Hal Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi bejat dilakukan oknum Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Landak berinisial IS (55).

IS diduga telah mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara membenarkan kasus tersebut

Saat ini, lanjut Kapolres, kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut pihak kepolisian.

"Kejadian terjadi pada tanggal 6 September 2019 lalu," ungkap Kasat Reskrim pada Rabu saat press release (16/10/2019).

Ramalan Zodiak Hari ini 17 Oktober 2019 Lengkap 12 Bintang, Bagaimana Peruntunganmu?

Hasil Denmark Open 2019, The Minions Susul Ahsan/Hendra Melaju ke Babak Dua, Berikut Hasil Lainnya

Disampaikan Kasat, saat itu korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Sehingga, lanjut Kasat, korban bersedia melakukan perbuatan tidak senonoh sesuai dengan permintaan pelaku.

"Kejadian tersebut lebih dari satu kali dan sering, pengakuan dari pelaku sudah dilakukan terhadap 11 orang," jelas Kasat.

Hingga saat ini proses masih berlanjut.

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkapnya.

Kasus Pencabulan di Singkawang

Sementara itu, Polres Singkawang melalui Unit IV PPA mengamankan LA (19) pelaku diduga tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial CJ (5).

"Kejadian tersebut baru diketahui orang tua korban hari Rabu 2 Oktober 2019 sekitar jam 17.00 wib di rumahnya," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (8/10/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved