Bisnis Narkoba, Mansur Kerjasama dengan Oknum TNI, Bawa Ganja dan Sabu dari Aceh
Mansur dan Rafika jauh-jauh dari Aceh malah ditahan kepolisian dan disidang di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (17/10).
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
Bisnis Narkoba, Mansur Kerjasama dengan Oknum TNI, Bawa Ganja dan Sabu dari Aceh
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mansur dan Rafika jauh-jauh dari Aceh malah ditahan kepolisian dan disidang di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (17/10).
Mereka sebenarnya bertiga terlibat dalam perkara narkotika. Erikson selaku saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi mengatakan salah satunya disidang di mahkamah militer.
"Satunya oknum TNI," kata Erikson.
"Kamis depan dihadirkan ya sebagai saksi," kata Yandri Roni selaku ketua majelis hakim, pada Kamis (17/10).
Hakim kemudian bertanya pada Mansur apakah Feri yang merupakan oknum TNI itu menyuruh mereka.
"Kami bekerja sama yang mulia," kata Mansur.
• Kabut Asap Kian Pekat, Pemkab Sarolangun Liburkan Siswa PAUD Hingga SLTP
• Nyanyikan 12 Lagu, Uut Permatasari Goyang Panggung Muaro Jambi
• Begini Proses Distribusi Uang Suap Ketok Palu Sebelum Sampai Anggota DPRD Jambi
Sedangkan Rafika awalnya tidak mengerti mereka mau mengantar apa. Dia, melalui saksi, baru tahu ketika sudah di jalan.
Barang bukti yang disita adalah 76 bungkus berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkus berisi narkotika jenis Sabu, 2 buah karung besar. Satu kotak jisamsu warna hitam. 1 unit HP samsung lipat GT – E1272 warna hitam dan 1 buah ATM Bank BNI.(Jaka HB)