Berita Merangin
Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Merangin Final, Hasil Akhir Tetap Ditangan Bupati
Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Merangin Final, Hasil Akhir Tetap Ditangan Bupati
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Merangin Final, Hasil Akhir Tetap Ditangan Bupati
TRIBUNJAMBI.COM,BANGKO - Setelah sekian lama menunggu, akhirnya hasil wawancara dan karya ilmiah lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di Kabupaten Merangin, keluar.
Sebanyak 18 orang keluar sebagai nilai tertinggi dari enam posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor : 015/Pansel.JPT Pratama/Merangi/2019 tentang peserta terbaik satu, dua dan tiga seleksi terbuka jabatan tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Merangin tahun 2019.
• Lelang Jabatan Dimulai Oktober, Ini Daftar Jabatan Strategis yang Kosong di Pemkot Jambi
• Divonis Ginjal Bocor dan Tidak Ada Biaya, Remaja Yatim Piatu Ini Hanya Terbaring di Rumah Neneknya
• Daftar Harga Motor Trail Baru & Bekas Oktober 2019 - Kawasaki, Honda, Viar, Husqvarna, KTM, Yamaha
Kepala BKPDM Kabupaten Merangin Nasution menyebut, setelah tiga nama dari masing-masing OPD ini keluar, pihaknya akan melaporkan hasilnya ke Bupati Merangin, selanjutnya akan menyampaikan hasil ini ke KASN.
"Untuk lelang jabatan, Alhamdulillah sudah selesai ,13 Oktober 2019 kemarin kami Pansel sudah rapat di Jambi dipimpin langsung pak Sukamto, sebagai ketua Pansel dan tanggal 14 Oktober 2019 kita umumkan untuk tiga besar. Bisa langsung dilihat di Web meranginkab.go.id," papar Nasution.
Meski sudah menyelesaikan proses lelang, pihaknya kata Nasution, belum bisa mengetahui siapa yang akan dilantik menjadi kepala OPD. Nilai tertinggi belum tentu dipilih sebagai pemenang. Sebab penentu akhir adalah bupati.
"Kewenangan Bupati menentukan dari tiga besar itu. Apakah yang beliau pilih nilai terakhir atau yang pertama kita juga tidak tahu, karena itu wewenang Bupati," katanya.
Selanjutnya, nama-nama tiga besar tersebut akan disampaikan ke KASN, jika sudah disetujui oleh KASN, maka segera dilakukan pelantikan pejabat terpilih.
"Kami akan minta izin ke Bupati, kamis kami akan melaporkan hasil lelang ke KASN, jika sudah ada izin KASN maka segera kita lakukan pelantikan. Tapi waktunya belum tahu, karena itu tergantung Bupati," jelasnya.
Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Merangin Final, Hasil Akhir Tetap Ditangan Bupati (Muzakkir/Tribunjambi.com)