Asusila

Janda dan Duda Kepergok Berduaan di Tempat Gelap dan Sepi, Begini Yang Terjadi Selanjutnya

Sepasang pasangan bukan suami istri di Tanjungpadan, Kabupaten Belitung digelandang ke kantor Satpol PP karena kedapatan berduaan di tempat yang sepi

Editor:
Bangkapos
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Sepasang pasangan bukan suami istri di Tanjungpadan, Kabupaten Belitung digelandang ke kantor Satpol PP karena kedapatan berduaan di tempat yang sepi dan gelap, Sabut (12/10/2019) malam.

Kedua pasangan ini yakni HF (27) dan SR (38) keduanya berstatus janda dan duda.

"Mereka dipergok di dalam mobil di kawasan danau biru.

Lempar Suami Pakai Logam Mulia, Artis Seksi Ini Mengamuk Suaminya Ternyata Sudah Beristri Lagi

Gestur Prabowo Subianto Usai Ketemu Surya Paloh, Sempat Bilang Kalau enggak, Enggak Selesai-selesai

Ditanya Kalau Rosa Meldianti Ikut Miss Earth, Reaksi Dewi Perssik Tak Terduga, Beri Saran Menohok

Ada tiga orang di dalam HF bersama anaknya umur dua tahun dan SR. Diduga berbuat mesum," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Belitung, Suparudin, Minggu (13/10/2019).

 Perbuatan ini, menurut Suparudin, merupakan pelanggaran atas aturan trantibum sehingga dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.

"Sedangkan SR tidak memiliki KTP, Ia beralasan KTP-nya ketinggalan di rumah, dan kami akam memanggil perwakilan keluarga mereka," katanya.

Ia sangat menyayangkan mengapa pasangan tersebut memilih tongkrongan ditempat gelap, sedangkan tempat untuk pacaran yang terdapat di Belitung begitu banyak.

Tingginya Nafsu Birahi Kiwil hingga Meggy Wulandari Sempat Tak Kuat Melayaninya, Bongkar Hal Ini

Terungkap Aurel Menyayangkan Krisdayanti Nyalon ke DPR RI, Setelah Anang Memilih Tak Lagi di Dewan

Terungkap, Ashanty Pernah Minta Pisah dari Anang Sebelum Terkena Penyakit Autoimun

"Kalau memang pacaran kan, banyak tempat anak muda diBelitung ini tanpa harus di tempat gelap.

Saya rasa mereka mau berbuat yang tidak-tidak, apa tujuannya kalau di tempat seperti itu," ujanya,

Tambahnya, kalau sudah terjadi ha-hal yang tidak di inginkan siapa yang dirugikan.

Sebelum hal tersebut terjadi hindarilah, kejahantan itu bisa terjadi karena ada kesempatan.

Ngaku Hanya Berkeliling Kota

Saat terjaring oleh Sat Pol PP Kabupaten Belitung, berduaan di tempat gelap pada, Sabtu(12/10/2019) malam.

SR (38) mengelak membawa HF ke tempat gelap.‎

SFA kakak dari HF (27) mengatakan mereka meminta izin kepada dia hanya keluar sebentar ke toko membeli makanan.

"Tapi dibawa ke danau biru ini membuat kami curiga.

Tiba-tiba dapat kabar sudah ada di Kantor Sat Pol PP," ujar SFA, Kakak dari HF janda beranak satu.Minggu (13/10/2019).

Lebih lanjut, kata dia, mereka pamit tidak keluar jauh jauh dan hanya sebentar, tahu-tahu dibawa ke danau biru.

"Saya dibohongi juga oleh mereka," ujarnya.

Sementara pengakuan, SR (38), awalnya ia tidak ada tujuan ke danau biru Tanjungpandan.

Mereka awalnya hanya berkeliling kota Tanjungpandan.

Kebetulan di tempat tongkrongan yang biasa mereka kunjungi sedang ada acara akhirnya mereka memutuskan untuk ke danau biru.

‎"‎Kami pergi tidak ada bilang mau pergi ke toko, pergi jalan-jalan mampir ke gedung ada acara.

Karena kami menggunakan mobil susah parkirnya," kata SR.

Atta Halilintar dan Bebby Fey Kepergok Asyik Dugem, Terungkap Ternyata Kasusnya Hanya Settingan

Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 14 Oktober 2019, Gemini Bahagia, Libra Ada Kabar Baik, Aries Meditasi

Misteri di Kampus ITB yang Belum Terpecahkan, Benarkah 8 Hal Ini memang Ada di Sana?

SR (38) mengatakan ia berniat untuk menikah HF.

Sedangkan, HF (27) mengatakan awalnya hanya keliling dan bersantai karena semua tempat ramai, Jadi mereka memutuskan ke danau biru untuk santai.‎

"Kami juga tidak tahu kalau tidak boleh nongkrong di tempat gelap dan di danau biru," ujarnya.

HF sendiri sudah mengetahui sebenarnya mereka berencana untuk pergi ke danau biru.

"Sudah tahu kalau mau ke situ memang sudah direncanakan, berkeliling-keliling dulu dan langsung ke danau biru," katanya.‎

Kepala Bidan Ketertiban dan kerentraman Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Suparudin mengatakan‎ mereka selaku Sat Pol PP akan melakukan patroli di wilayah Tanjungpandan, untuk menjaga ketertiban masyarakat.

"Kami selaku Pol PP akan memberikan pembinaan terhadap mereka yang melanggar dan jangan di ulangi lagi," ujarnya.

Ia mengimbau, jangan sekali-kali nongkrong di tempat gelap atau di kawasan danau biru.

Ia beralasan karena di tempat tersebut rawan kejahatan, bila mereka kedapatan melakukan perbuatan tersebut maka pihaknya akan ambil tindakan yang tegas.

"Saat ini mereka diberi peringatan, jangan sekali-kali diulangi.

Bila kedapatan lagi akan di proses lebih juah," pungkasnya.‎ 

Berjanji Tidak Mengulangi lagi Perbuatan

HF (27) mengakui kesalahan tertangkap tangan sedang berduaan di tempat gelap bersama SR (38).

Seperti yang tertulis di surat pernyataan mereka berjanji tidak akan mengulaingi perbuatan yang sama.

"Saya selaku Pelanggar, mengakui kesalahan tertangkap tangan berada di lokasi tersebut, berduaan tanpa ada ikatan yang sah yang bisa saja dapat melakukan tindakan-tindakan negatif di lokasi tersebut," ujar HF (27) dalam surat pernyataan dengan tanda tangan bermaterai 6000.

Lanjut dalam surat tersebut, HF selaku Pelanggar, berjanji dengan sungguh-sungguh akan mematuhi Peraturan Daerah KabupatenBelitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

"Apabila ternyata di kemudian hari, saya masih lalai dan mengingkari pernyataan, maka saya menyatakan bersedia menerima sanksi sesual dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya, dalam surat tersebut. (Posbelitung.co/Yuranda)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved