Berita Selebritis

Ahmad Dhani Bebas Awal Tahun Depan, Mulan Jameela Ungkap Kangen Berat pada Suaminya

Mulan Jameela kembali mengungkapkan rasa kangen kepada sang suami, Ahmad Dhani, yang saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, karena vonis

Editor: Suci Rahayu PK
ig mulan jameela/kolase
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani 

Ahmad Dhani Bebas Awal Tahun Depan, Mulan Jameela Ungkap Kangen Berat pada Suaminya

TRIBUNJAMBI.COM - Penyanyi Mulan Jameela kembali mengungkapkan rasa kangen kepada sang suami, Ahmad Dhani, yang saat ini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, karena vonis satu tahun penjara atas kasus ujaran kebencian.

Hal itu diungkapkan Mulan melalui sebuah keterangan foto pada akun Instagram-nya, @mulanjameela1 yang dikutip Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Dalam foto itu, Dhani memeluk putranya, Ahmad Syailendra Aerlangga, sedangkan di samping Dhani ada putrinya, Safeea Ahmad, yang berpose lucu.

Dalam tulisannya, Mulan yang kangen berat dengan Dhani tersebut mengaku sudah tidak sabar kembali hidup bersama pentolan band Dewa 19 tersebut.

"Bismillahirrahmanirrahim. Haloo ayank-ayankku.. InsyaaAllah bisa kumpul lagi ya cinta-cintaku," tulis Mulan Jameela. Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela (Instagram)

Namun, setelah banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, hukuman tersebut menjadi 1 tahun.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani yang menangani kasus ujaran kebencian, Ali Lubis, mengatakan, kemungkinan Dhani akan bebas sekitar awal 2020.

Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Polisi Ungkap Modus Perempuan Cantik Sukses Sendirian Gelapkan 62 Mobil Sewaan Dalam 2 Bulan

"Kalau dihitung dari sisa masa tahanan habis tahun baru ya keluar, vonis dia satu tahun. Sekarang sudah menjalani kurang lebih sembilan bulan, kalau dipotong remisi-remisi, kalau dia berkelakuan baik di dalam, dia enggak sampai setahun jalaninya," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam.

Lantas, bagaimana dengan vonis satu tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya?

Ali mengatakan, keputusan PN Surabaya belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani yang menangani perkara tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

"Kalau yang itu masih tahap banding. Di sana masih dalam proses banding PT Jawa Timur," ujar Ali.

Dihubungi terpisah, Aldwin Rahadian, yang menangani kasus Ahmad Dhani perkara pencemaran nama baik membenarkan bahwa pihaknya mengajukan banding ke PT Jawa Timur.

Proses banding saat ini, lanjut dia, masih berlangsung di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Ahmad Dhani umbar senyum saat keluar Rutan Medaeng jelang sidang vonis di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019). (tribun jatim/kukuh kurniawan)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved