Kriminalitas Jambi

Polisi Terkejut saat Buka Kaleng Roti, Ternyata Isinya 1 Kg Sabu-sabu

"Kemudian tim langsung mendatangi dua orang tersebut, namun ternyata satu orang berhasil melarikan diri," ungkap Kapolresta.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribunjambi/Fadly
Zalki Mubarak diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama Sabu 1 Kg di rumahnya. 

Polisi Terkejut saat Buka Kaleng Roti, Ternyata Isinya1 Kg Sabu-sabu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Temuan ini mengejutkan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi.

Polisimengamankan satu orang tindak pidana narkotika terkait temuan sabu-sabu 1 Kg.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengatakan seorang pelaku bernama Zalki Mubarak.

"Pelaku adalah warga Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi," ungkapnya, saat ekspose di Mapolresta Jambi, Jumat (11/10/2019) siang.

Baca Juga

Sri Lahir Jumat Kliwon lalu Ditawari Jadi Pembantu Gaji Rp 5 Juta, Ternyata Horor Ini Sebabnya

Kisah Nyata KKN di Garut Lebih Horor Dibanding KKN di Desa Penari, Timoti Anantya Diteror Tiap Hari

Usai Bertemu SBY & Prabowo, Jokowi Susun Ulang Nama-nama Menteri Kabinet Kerja II, Deal Politik?

Penangkapan bermula pada Senin silam.

"Tanggal (30/9) lalu, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kawasan Jalan Depati Purbo, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanai Pura, sekira pukul 20.00 WIB," jelasnya.

Awalnya, tim mendapatkan informasi bahwa di kawasan tersebut sering digunakan untuk peredaran narkoba.

"Berbekal informasi tersebut, tim berusaha mencoba kebenarannya," jelas Kapolresta.

Sesampai di lokasi, tim menemukan dua orang yang mencurigakan.

"Kemudian tim langsung mendatangi dua orang tersebut, namun ternyata satu orang berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Kemudian, tim melakukan penggeledahan.

"Dan didapati narkoba jenis sabu yang disimpan di kaleng roti, kaleng tersebut disimpan pelaku di bawah kasurnya, saat dibuka, isi kaleng roti tersebut ternyata lima pake besar sabu," jelasnya.

Selain lima paket besar sabu, di dalam kaleng tersebut juga didapat dua paket sedang sabu, enam paket sedang sabu, dan 11 butir pil ekstasi.

"Saat ditanyakan kepada pelaku, pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut milik temannya yang berhasil kabur, yang berinisial B," jelasnya.

Saat ini, kepolisian masih terus memburu pelaku berinisial B dan juga akan mendalami kasus ini.

"Hasil pengakuan dari pelaku, pelaku mengenal B di terminal Alam Barajo, di sana B meminta dicarikan kost, namun pelaku menawarkan diri untuk tinggal bersamanya," jelas Kapolresta.

Pelaku juga mengetahui bahwa B adalah bandar narkoba.

"Pelaku juga sempat dititipi narkoba oleh pelaku sebelumnya," ungkap kapolresta.

Penggeledahan indekos Jambi

Sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Kaca Piring, RT 30, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura digrebek polisi, Selasa (8/10) sekira pukul 11.00.

Kost tersebut diduga menjadi tempat transaksi sabu.

Seorang pria bernama Risky Wijaya (36) warga RT 15, Desa Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berhasil diringkus oleh petugasnya dalam kos tersebut yang diduga sebagai seorang kurir sabu.

Awalnya, Selasa (8/10) sekira pukul 07.00 petugas Sat Narkoba Polresta Jambi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sebuah kos tersebut kerap kali dijadikan tempat untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 WIB petugas langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Tak lama, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Dengan cepat, petugas langsung melakukan penangkapan pada pria tersebut.

"Pelaku ini kita amankan di sebuah kos-kosan," kata Kombes Pol Dover Christian selaku Kapolresta Jambi, Kamis (10/10).

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan beberapa paket sabu yang di simpan dalam tas dan dikemas dengan bungkus plastik warna hitam.

"Dia simpan barang ini dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar kosnya," tambahnya.

Diketahui, Risky datang dari Karimun ke Jambi hanya untuk mengantarkan sabu. Dalam satu kali antar, Risky mendapatkan upah Rp 1 juta setelah barang tersebut sampai ke tujuannya. "Dia ini baru sekali, karena pemain baru juga dia," sebut Dover.

Tak sendirian, Risky juga dibantu oleh Didi warga Kota Jambi sebagai petunjuk jalan untuk menghantarkan sabu. Namun, setelah Risky berhasil diamankan, Didi langsung melarikan diri. "Masih ada satu orang DPO dalam kejadian ini," tandasnya.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tujuh paket besar sabu dan satu paket kecil sabu. Kemudian juga ada satu unit timbangan sabu dan dua unit Hp milik pelaku.

Selain itu, tersangka juga harus mendekam dibalik sel tahanan Polresta Jambi karena telah melanggar Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Musnahkan 3 Kg sabu-sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi memusnahkan 3kg narkoba jenis sabu di halaman Kantor BNNP yang terletak di kawasan Kota Baru Jambi.

Pemusnahaan sabu tersebut dilakukan dengan memasukan sabu ke dalam mesin incenerator yang biasa digunakan untuk pembakar sampah, Jum'at (11/10).

Kepala BNNP Brinjend Pol Heru Pranoto menunjukkan barang bukti sabu.
Kepala BNNP Brinjend Pol Heru Pranoto menunjukkan barang bukti sabu. (Tribunjambi/Fadly)

Kepala BNNP Brinjend Pol Heru Pranoto menduga sabu tersebut berasal dari jaringan yang sama. "Karena kita bisa lihat dari kemasannya, sama seperti tangkapan sebelumnya, jadi kita perkirakan sama," ungkapnya.

Ia mengatakan asal barang haram tersebut dari negri tetangga. "Kemudian turun ke Batam, dan dari Batam melalui jalur darat menuju ke Riau, dan menuju ke Jambi," jelasnya.

Barang haram tersebut dicurigai berasal dari penghuni lapas yang berada di Pekanbaru. "Di ketiga orang ini disuruh oleh penghuni lapas berinisial DD, kita juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Pekan Baru untuk mengembangkan lebih dalam kasus ini," ungkapnya.

Diketahui tiga kilogram sabu ini merupakan hasil tangkapan BNNP yang dibantu Resmob Polda Jambi beberapa waktu lalu.

"Tangkapan terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Singkut, Kabupaten Sarolangun. Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun, Kamis (19/9) sekira pukul 05.30," jelasnya.

Dalam tangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang. "Yakni Rudi (53) warga Perumnas Rumbai, Pekanbaru, Provinsi Riau; Ruzimal (43) warga Jalan Tegal Sari, Kota Pekanbaru dan Budi Setiawan (32) warga Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru," jelasnya. (

Polisi Jambi Terkejut saat Buka, Kaleng Roti Ternyata Isinya 1 Kg Sabu-sabu

Polisi Jambi Terkejut saat Buka, Kaleng Roti Ternyata Isinya 1 Kg Sabu-sabu

Subscribe Youtube

Sri Lahir Jumat Kliwon lalu Ditawari Jadi Pembantu Gaji Rp 5 Juta, Ternyata Horor Ini Sebabnya

Kisah Nyata KKN di Garut Lebih Horor Dibanding KKN di Desa Penari, Timoti Anantya Diteror Tiap Hari

Jerinx SID Beri Perhatian ke Tragedi Penusukan Menko Polhukam Wiranto dan Hanum Rais Sebut Settingan

BEGINI Kronologi Preman Bunuh Petugas SPBU, Siapkan Pedang hingga Umumkan Perbuatannya di Masjid

Mengapa Gisel Tak segera Dinikahi Wijin? Terungkap Latar Belakang Keluarga Gisella Anastasia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved