Serapan Dana Jampersal Kerinci Masih Rendah , Bisa Digunakan Bagi yang Tak Memiliki BPJS

Serapan anggaran Jaminan Persalinan atau Jampersal di Kabupaten Kerinci sangat minim, dari periode Januari

Editor: Awang Azhari
ist
BPJS Kesehatan 

KERINCI, TRIBUN - Serapan anggaran Jaminan Persalinan atau Jampersal di Kabupaten Kerinci sangat minim, dari periode Januari hingga September 2019, hanya mencapai 32 persen.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci, Hermendizal ditemui belum lama ini.  Diungkapkannya, dana Jampersal untuk tahun anggaran 2019 di Kabupaten Kerinci sebesar Rp 1,5 miliar. Dari jumlah tersebut baru terealisasi Rp 500 juta. 

"Untuk tahun ini kemungkinan akan Silpa, mengingat akhir tahun 2019 tinggal beberapa bulan lagi," ungkapnya. 

Jika tidak terserap maksimal, ada kemungkinan dana dari Jampersal dari kementerian itu akan dikurangi untuk tahun berikutnya. Namun pihaknya berusaha agar dana tersebut tidak dikurangi 

"Mengingat saat ini warga sudah mulai mengetahui program Jampersal ini," ujarnya. 

Dijelaskannya, program Jampersal digunakan untuk warga yang melakukan persalinan hingga satu bulan setelahnya. 

"Dana Jampersal bisa digunakan apabila warga tidak memiliki BPJS kesehatan," jelasnya. (pit)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved