Sabu Disimpan di Kaleng Biskuit, Dikirim untuk Umar Kei di Dalam Tahanan

Tersangka MH alias Hasan sengaja menyembunyikan sabu di dalam kaleng biskuit untuk mengelabui petugas

Editor: Awang Azhari
IST
ilustrasi sabu 

JAKARTA, TRIBUN - Tersangka MH alias Hasan sengaja menyembunyikan sabu di dalam kaleng biskuit untuk mengelabui petugas. Hal ini dilakukan oleh Hasan untuk mendistribusikan sabu kepada Umar Kei yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan sabu tersebut diletakkan di bagian dasar kaleng biskuit, lalu ditutup dengan roti. "Yang bersangkutan (MH) membawa sabu dengan dimasukkan ke dalam kaleng biskuit. Jadi, ditaruh di paling dasar, dibungkus plastik hitam, ditutup roti, lalu diisolasi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10).

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,95 gram. Selain itu, Hasan juga menyembunyikan alat isap sabu dalam botol air mineral. Alat isap tersebut sekilas tersamar dan terlihat menyatu dengan air.

"Yang bersangkutan juga membawa air mineral, di dalamnya ada cangklong(alat isap sabu). Secara kasat mata tidak erlihat karena cangklong terbuat dari kaca dan bening," tutur Argo.

Saat diperiksa, Hasan mengaku telah menyelundupkan sabu terhadap Umar Kei sebanyak tiga kali dengan upah Rp 1 juta dalam sekali transaksi.

Seperti diketahui, polisi membuntuti Hasan dari Cengkareng, Jakarta Barat menuju rutan narkotika Polda Metro Jaya. Polisi menemukan seberat 20.95 gram di dalam kaleng biskuit dan 4 buah cangklong di dalam 3 botol minuman mineral setelah menggeledah barang bawaan Hasan. Setelah diinterogasi, Hasan mengaku disuruh menyelundupkan sabu ke dalam rutan oleh Umar Kei.

Berdasarkan keterangan Hasan, sabu tersebut dipesan Umar Kei dan orang lain bernama Ersa Bagus Pratama Putra melalui perantara Elang, Novel, dan Ahmad Yasin. Kelimanya ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro. Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan tersangka penyalahgunaan narkoba, Umar Kei telah memesan sabu kepada tersangka MH alias Hasan sebanyak tiga kali.

Sabu tersebut diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Setiap transaksi Hasan diganjar upah Rp 1 juta. "Setiap dia (tersangka MH) mengirimkan barang, dia mendapat ongkos Rp 1 juta. Dia mengaku sudah 3 kali transaksi, berarti sudah mendapatkan Rp 3 juta," ujar Argo.

Pihak kepolisian lanjut Argo juga memasukkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Umar Ohoitenan alias Umar Kei, ke dalam sel isolasi. Hukuman ini diberikan setelah Umar Kei kedapatan menyuruh Muhammad Hasan menyelundupkan sabu ke dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Yang jelas yang bersangkutan kita masukan sel isolasi," ujar Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas.

Barnabas mengungkapkan Umar Kei sudah ditahan di sel isolasi sejak 3 hari yang lalu. Namun dirinya tidak mengungkapkan tahanan lain yang mendapatkan hukuman serupa dengan Umar Kei.

"(Ditahan di sel isolasi sejak) 3 hari yang lalu," jelas Barnabas.

Meski begitu, Barnabas berkomentar lebih jauh soal penyelundupan sabu ke dalam rutan Polda Metro. Dirinya meminta pewarta menanyakan kasus tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Konfirmasi saja ke Dir Narkoba. Saya no comment," tegas Barnabas.(Tribun Network/fah/wly)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved