DAK Fisik Swakelola Terkendala SK, Batas Waktu Pencairan Tahap II 3 Minggu Lagi

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik swakelola yang digelontorkan untuk Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura Kabupaten Muarojambi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Samsul Bahri
Dana DAK Swakelola Rp3 Miliar di Dinas Pertanian & Holtikultura Muarojambi, Terancam Tak Terealisasi 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik swakelola yang digelontorkan untuk Dinas Pertanian dan Tananam Holtikultura Kabupaten Muarojambi sebesar Rp 3 miliar terancam tidak terserap 100 persen.

Hal ini disebabkan DAK tersebut mengendap di Kasda Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Hal ini menyusul pemanfaatan anggaran yang bersifat swakelola oleh kelompok tani sebesar Rp 3 miliar tersebut masih terkendala aturan. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Muarojambi, Ahmadi mengatakan, pencairannya dua tahap, tahap pertama itu sudah ditransfer.

“Tapi ya kita tidak bisa gunakan karena adanya persyaratan yang harus dipenuhi, yakni DAK fisik itu dapat dicairkan dengan syarat telah ada SK penetapan penerima hibah dari bupati," ujarnya.

Dana pencairan tahap pertama tersebut telah ada di Kasda Muarojambi. Disebutkan Ahmadi, akan ada proses transfer tahap II dan itu tidak lama lagi dengan persyaratan realisasi kegiatan fisik di lapangan sudah di angka 75 persen.

"Sementara tahap satu saja belum pernah dilakukan dan waktu yang tersisa hanya tiga pekan lagi, batas akhir pencairan untuk tahap II itu 21 Oktober mendatang," jelasnya.

Untuk diketahui DAK fisik dari Pemerintah Pusat ini akan digunakan untuk merealisasi 18 item kegiatan seperti pembangunan sumur bor,

pintu air dan jalan usaha tani. Diungkapkan Armadi, ada di antaranya sudah lebih awal dipastikan tidak bisa dilaksanakan.

"Pengelolaan DAK fisik ini akan diserahkan secara langsung kepada masing-masing kelompok tani penerima untuk pembiayaan kegiatan yang mereka usulkan. Saat ini akan diupayakan ialah realisasi kegiatan sumur bor," ucapnya.

"Sedangkan untuk pembangunan pintu air dan jalan usaha tani bisa di pastikan tidak terealisasi," sambungnya.

Pemahaman Tak Sama OPD dan Pemkab

SEKDA Pemkab Muarojambi menyebutkan, pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mengapa DAK tersebut hingga saat ini belum bisa digunakan. Namun, Sekda menyebutkan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalamnya.

"Kita akan pelajari penghambat dari hal ini, jadi ada pemahaman yang tidak sama antara pengelolah keuangan di daerah ini dengan pengelolah teknis tersebut," ujarnya.

Senin (7/10) ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk menjelaskan secara rinci. Menurutnya program untuk realisasi DAK tersebut dibutuhkan masyarakat, sehingga diharapkan memang dapat terealisasi.

"Kita sudah komunikasikan by phone tapi nanti Senin akan kita panggil kembali bagaimana bisa digenjot, karena ini di butuhkan masyarakat dan dana ini betul-betuk bersifat urgent yang akan membuat pertanian di Muarojambi lebih baik kedepannya," terang Sekda.

M Fadhil Arief menyebutkan kendala utama ada pada kinerja SDM. Saat di tanya SDM dari OPD atau Pemkab, Sekda menyebutkan dari keduanya.

"Kendala utama pada SDM ada kinerja yang tidak begitu optimal di beberapa posisi ini nanti akan kita optimalkan. Dinas atau pemkab sama-sama nyumbang lah. Kita doakan ini masih bisa terealisasi, karena ini masih ada waktu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved