Setnov Sebut Puan Sudah Dipersiapkan Jadi Ketua DPR RI, Rekam Jejak Puan Maharani di Dunia Politik

"Dari dulu Ibu Puan sudah direncanakan. Sebelum saya (menjabat ketua DPR RI,-red) itu memang Ibu Puan sudah direncanakan."

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/JEPRIMA
Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan selalu diduduki oleh seorang laki-laki.

Sebelum Puan, Kemenko PMK adalah Agung Laksono.

4. Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI-P 2019-2024

Dalam susunan kepengurusan PDI-P periode 2019-2024, nama Puan tercatat menjadi satu petinggi partai yang dikomandoi oleh ibundanya sendiri, Megawati Soekarnoputri.

Puan dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan di tubuh partai berlambang banteng itu selama 5 tahun ke depan.

Puan Maharani
Puan Maharani (Instagram @puanmaharaniri)

5. Ketua DPR RI 2019-2024

Saat ini, Puan Maharani telah resmi dilantik menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024 bersama 4 pimpinan lainnya.

Posisi ini ia dapatkan setelah dirinya disepakati dan mendapat restu untuk diajukan mewakili Fraksi PDI-P sebagai partai pemenang pemilu dan pemilik suara terbanyak di parlemen.

Ia menjabat posisi ini setelah sebelumnya meninggalkan jabatannya sebagai Menko PMK di Kabinet Kerja I Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Fokus pada RUU Prioritas

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, DPR lima tahun ke depan tidak akan banyak membuat Undang-Undang (UU).

DPR di bawah kepemimpinannya, kata dia, akan fokus pada Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas.

Dengan begitu, kinerja DPR diharapkan bakal lebih efektif.

"Harapan saya DPR ke depan itu tidak perlu memuat produk UU terlalu banyak, namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR ke depan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.

Mantan Menko PMK ini mengatakan, DPR periode sebelumnya sudah menunda delapan RUU.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved