Berita Selebritis

Mulan Jameela Jadi DPR RI Hanya Settingan? Diungkap Sosok Ini, Gugat Istri Ahmad Dhani dan Prabowo

Padahal diketahui keduanya sudah mendapatkan undangan untuk mengukur baju di gedung DPR RI, sebelum nama Mulan Jameela muncul.

Editor: Tommy Kurniawan
ig mulan jameela/kolase
Mulan Jameela Jadi DPR RI Hanya Settingan? Diungkap Sosok Ini, Gugat Istri Ahmad Dhani dan Prabowo 

Mulan Jameela Jadi DPR RI Hanya Settingan? Diungkap Sosok Ini, Gugat Istri Ahmad Dhani dan Prabowo

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Mulan Jameela memang tak ada habisnya menjadi perhatian publik.

Kini isu Mulan Jameela menjadi anggota DPR RI hanya settingan mulai santer dibicarakan.

Bahkan sosok ini membongkar semua fakta seputar settingan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.

Sosok tersebut yakni Fahrul Rozi, yang membongkar kemenangan Mulan Jameela jadi Anggota DPR RI adalah settingan.

Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi adalah dua calon legislatif yang sebelumnya lolos di Pileg 2019 setelah meraih suara terbanyak.

Karena putusan Pengadilan, Mulan Jameela tiba-tiba menggeser dua caleg dapil Garut, Jawa Barat ini.

Padahal diketahui keduanya sudah mendapatkan undangan untuk mengukur baju di gedung DPR RI, sebelum nama Mulan Jameela muncul.

Baca: Ahok BTP Nikahi Puput Devi, Veronica Tan Pamer Foto Bareng Pria-pria Tampan Ini

Baca: Peringatan Keras Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran, Ancaman Pelakor Bisa Berujung Perceraian?

Baca: Jelang Pelantikannya, Berikut Sederat Nama di Kabinet Jokowi yang Pasti bakal Terpental dan Bertahan

Baca: Menikah 7 Bulan Eks Miss Moscow Dicerai Mantan Raja Malaysia, Minta Tunjangan & Rumah Mewah Rp 139 M

Meski memiliki suara di bawah Fahrul Rozi dan Ervin Luthfi nyatanya Mulan Jameela berhasil menduduki kursi dewan.

Dikutip dari Kompas.com, ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR atas dasar keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan Jameela sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Istri Ahmad Dhani itu juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi, peraih suara terbanyak keempat, karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut dikeluarkan berdasarkan tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Beda PDIP, Nasdem Malah Bilang Ginian Soal Megawati Buang Muka ke Surya Paloh

Mulan Jameela saat dilantik jadi anggota DPR RI
Mulan Jameela saat dilantik jadi anggota DPR RI (instagram Mulan Jameela)

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

Rupanya hasil keputusan pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan Mulan Jameela tersebut membuat Fahrul Rozi merasa tidak terima.

Kini caleg terpilih tersebut memutuska untuk menggugat balik PN Jaksel beserta tiga orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019), seperti dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.

Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan.

Penyanyi Mulan Jameela saat mengikuti diklat bersama kader Gerindra di Hambalang, Jawa Barat.
Penyanyi Mulan Jameela saat mengikuti diklat bersama kader Gerindra di Hambalang, Jawa Barat. (instagram.com/mulanjameela)

Putusan itu membuat Fahrul diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Fahrul sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.

Menurut Fahrul sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.

Karena, seharusnyasengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahrul.

Tudingan Fahrul ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi.

Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul.

Fahrul menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.

Fahrul menggunakan empat orang pengacara dalam perkara ini.

"Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul.

Fahrul merasa semakin penasaran dengan keputusan DPP Gerindra yang memberhentikannya.

Bahkan dirinya merasa DPP Gerindra terkesan tertutup ketika ia mencoba mencari tahu alasan mengapa dipecat.

Mulan Jameela menjadi salah satu artis yang dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa 1 Oktober 2019 lalu.

Mulan diusung oleh partai Gerindra mewakili Dapil Jawa Barat XI.

Mantan teman duet Maia Estianty ini menggantikan dua rekannya, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.

Istri Ahmad Dhani tersebyt menjadi satu dari 14 artis yang duduk di Senayan. 

Kebahagiaan Mulan menjadi anggota dewan nampak dari sederet unggahan Instagramnya.

Terlihat perempuan kelahiran Garut tersebut membagikan beberapa momen di gedung DPR RI bersama keluarga juga sesama anggota Dewan.

"Bismillahirrahmanirrahiim.. Pelantikan anggota DPR RI -MPR RI 2019-2024

Doakan semoga saya dan Fraksi Partai Gerindra bisa terus berjuang untuk aspirasi rakyat.. (emoji)

#maasyaaallah #tabarakallah(emoji)" tulis Mulan.



Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved