Berita Sungaipenuh
DPP Demokrat Tunjuk Fajran, Duduk Jadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Periode 2019-2024
DPP Demokrat Tunjuk Fajran, Duduk Jadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Periode 2019-2024

DPP Demokrat Tunjuk Fajran, Duduk Jadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Periode 2019-2024
TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - Siapa yang akan ditunjuk DPP Partai Demokrat untuk jadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh akhirnya terjawab.
Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memutuskan Fajran yang akan mengisi posisi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh periode 2019-2024.
Keputusan penunjukan Fajran kini sudah resmi berdasarkan SK yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat, tentang penetapan unsur Pimpinan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi.
Baca: Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Masih Kosong, Roro Ngaku Dapat SK dari DPP Demokrat
Baca: Video Detik-detik Marc Marquez Kecelakaan Tragis di MotoGP Thailand 2019, Motor Hancur
Baca: Pulangkan 28 Warganya di Wamena, Pemkot Sungaipenuh Siapkan Rp 200 Juta
Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami dikonfirmasi membenarkan surat keputusan (SK) dari DPP Demokrat sudah turun.
Dia mengatakan, SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"SK ini sudah ditetapkan pada tanggal 16 September 2019 yang lalu, namun kami baru menerima sekarang. Surat ini diserahkan langsung kepada kami kemarin malam oleh Wasekjen, Andi Timo Pangeran," ujar Ketua DPC Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami.
Mantan Ketua DPRD Sungai Penuh ini mengatakan, bahwa pada pengusulan, pihaknya mengusulkan tiga nama. Ketiga kandidat yang diusulkan adalah kader-kader terbaik demokrat di Kota Sungaipenuh.
Sehingga, siapapun yang terpilih merupakan kader terbaik dari yang terbaik. Terlepas dari itu kader terpilih harus bisa membuktikan bila dirinya layak menjadi orang nomor satu di DPRD Sungai Penuh.
"Bagi saya selaku kader partai, siapapun yang dapat SK DPP, pasti akan menerimanya dengan senang hati, karena siapapun itu merupakan kader terbaik partai yang telah ditugaskan oleh partai untuk memegang amanah partai," ungkapnya.
"Pimpinan DPRD Sungai Penuh nantinya bukan hanya membawa nama baik Partai, tapi bagaimana menjalankan amanat rakyat dengan menunjukan kinerja kader partai Demokrat yang mampu memberikan yang terbaik buat masyarakat Sungai Penuh," cetusnya.
Menindaklanjuti SK DPP tersebut, Sekretariat DPC Partai Demokrat Sungaipenuh akan menyerahkan ke DPRD Sungaipenuh untuk ditindak lanjuti.
"Senin (7/10) mendatang, Surat Keputusan (SK) ini akan kami serahkan ke DPRD agar dapat diproses lebih lanjut," pungkasnya.
DPP Demokrat Tunjuk Fajran, Duduk Jadi Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Periode 2019-2024 (Heru Pitra/Tribunjambi.com)
Pemkot Terima Kunjungan Kerja Pj Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Positif Covid-19 di Sungai Penuh Bertambah Lagi, 25 di Antaranya Pegawai Lapas |
![]() |
---|
Sopir Kadis Perkim Kota Sungai Penuh Ungkap Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah |
![]() |
---|
Dua Bulan Ditinggal Istri, Pria 25 Tahun di Sungaipenuh Ditemukan Tewas Gantung Diri |
![]() |
---|
Sungai Penuh Usulkan Tiga Destinasi Objek Wisata Baru ke Kementerian |
![]() |
---|