Fahri Hamzah Terima THT Rp 10 Juta & Rp 3,8 Juta Per Bulan 'Lebih Kecil dari Penghasilan Istri Saya'

Setelah jabatannya berakhir, Fahri akan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya. Namun menurut Fahri, apa yang dia dapat tersebut

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
Hari terakhir Fahri Hamzah sebagai Anggota DPR 

Pensiun dari DPR RI, Fahri Hamzah Terima THT Rp 10 Juta & Rp 3,8 Juta Per Bulan 'Lebih Kecil dari Penghasilan Istri Saya'

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai anggota legislatif pada 1 Oktober 2019.

Setelah jabatannya berakhir, Fahri akan mendapat uang pensiunan sebesar Rp 3,8 juta per bulannya.

Namun menurut Fahri, apa yang dia dapat tersebut nominalnya tak besar.

“(Uang pensiun) itu jauh lebih kecil dari penghasilan istri saya,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9).

Baca: Daripada Disuruh Memilih, Pria Ini Nikahi 2 Pacarnya, Ekspresi Pengantin di Pelaminan Jadi Sorotan

Baca: Nama Populer yang Tinggalkan dan Nama Baru yang Hiasi Pelantikan DPR RI 2019-2024

Kendati begitu, Fahri mengaku akan tetap mengambil uang pensiunannya.

Namun, ia menyebut kalau uang itu tak akan masuk ke kantong pribadinya.

“Paling untuk teman-teman yang kerja sama saya. Staff, kan kita udah kerja 15 tahun ada banyak teman yang ikut sama kami. Kalau mereka yang tidak lanjut kerja sama negara, ya ikut kami. Kami cari biayanya,” kata Fahri.

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) memberikan uang pensiun dan tabungan hari tua (THT) kepada anggota DPR dan DPD yang tak lagi menjabat di periode 2019-2024.

Anggota DPR RI berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019.
Anggota DPR RI berfoto bersama usai Sidang Paripurna terakhir DPR periode 2014-2019 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019). Sidang Paripurna itu beragenda mendengarkan pidato pimpinan DPR tentang penutupan masa persidangan dan penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. (The Jakarta Post/Seto Wardhana.)

Adapun nominal THT yang diberikan kepada 556 anggota DPR sebanyak Rp 6,21 miliar, sedangkan untuk anggota DPD yang berjumlah 116 orang sebanyak Rp 1,36 miliar.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro mengatakan, dana THT diberikan hanya sekali untuk tiap anggota DPR dan DPD.

Sementara uang pensiun akan diberikan dalam setiap bulan.

Besaran uang pensiun tergantung lama masa jabatan. "Untuk anggota DPR satu periode uang pensiunnya Rp 3,2 juta. Uang THT-nya sekitar Rp 15 juta," ujar Iqbal di Gedung DPR, Jakarta, Senin. (Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Hamzah: Uang Pensiun DPR Lebih Kecil dari Penghasilan Istri Saya"
https://money.kompas.com/read/2019/09/30/200831226/fahri-hamzah-uang-pensiun-dpr-lebih-kecil-dari-penghasilan-istri-saya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved