PRIA Ini Habisi Istri Tetangga Seusai Bercinta di Kamar Mandi, Tersinggung Disebut Tak 'Melawan'

TRIBUNJAMBI.COM, BLORA - Perselingkuhan berakhir tragis. Seorang wanita dua anak tewas di tangan pria selingkuhannya.

Editor: ridwan
Goo
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BLORA - Perselingkuhan berakhir tragis. Seorang wanita dua anak tewas di tangan pria selingkuhannya.

Pelaku dan korban terlibat asmara. Bahkan sesaat sebelum terjadi pembunuhan, keduanya baru saja berhubungan badan di rumah korban.

Terungkap motif pelaku membunuh korban karena tersinggung dengan perkataan korban seusai berhubungan intim

Korban mengatakan bahwa pelaku tidak bisa memuaskan hasratnya saat bercinta.

Baca: Alat Kelamin Bocah di Lampung Terpotong Saat Sunat, Diduga Malpraktik, Orang Tua Lapor Polisi!

Kini pelaku sudah berhasil terungkap dan diamankan.

Misteri pembunuhan Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klegen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akhirnya terungkap.

Jasad ibu dua anak itu ditemukan oleh suaminya sendiri, Sukardi (48) tergeletak di depan kamar mandi pada Rabu (25/9/2019).

Dilansir Kompas.com, semula Sukardi menduga jika Ratmiati tewas terpeleset dari kamar mandi.

Baca: UPDATE Terbaru Usai Magrib, Massa Unjuk Rasa Serang Polisi Pakai Petasan dan Bom Molotov

Seketika itu juga, Sukardi bersama kerabatnya melarikan Ratmiati ke PKU Muhammadiyah Cepu mengendarai mobil.

Namun, tim medis menyatakan, jika Ratmiati sudah meninggal dunia.

Kecurigaan awal yang mengindikasikan Ratmiati itu tewas akibat terpeleset dari kamar mandi pun mulai terbantahkan.

Dari keterangan tim medis PKU Muhammadiyah Cepu, ditemukan banyak luka-luka tak wajar pada kepala bagian belakang Ratmiati.

Kecurigaan itu langsung terbantahkan dan pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Blora.

Baca: VIDEO: Mahasiswa Gabungan Kampus di Jambi Lakukan Aksi Demo Tolak RUU

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, setelah menerima pengaduan, kepolisian langsung meluncur ke rumah korban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan dan olah TKP.

"Kami amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah serta batu yang ada di dekat kamar mandi," terang Heri, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved