Apa yang Bikin Prada DP Lolos Hukuman Mati? Pembunuh Vera Oktaria Divonis Seumur Hidup dan Pecat
Apa yang Bikin Prada DP Lolos Hukuman Mati? Pembunuh Vera Oktaria Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pecat
Apa yang Bikin Prada DP Lolos Hukuman Mati? Pembunuh Vera Oktaria Divonis Penjara Seumur Hidup dan Pecat
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Apa yang membuat Prada DP lolos dari hukuman mati?
Prada Deri Pramana (Prada DP) divonis hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman itu dijatuhkan saat sidang putusan hakim di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (6/9/2019).
Tak cukup sampai disitu, majelis hakim juga memutuskan Prada DP dipecat dari instansi TNI Angkatan Darat (AD).
"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Untuk itu, terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup penjara serta dipecat dari dinas militer angkatan darat," tegas ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH yang langsung mengetok palu tanda sahnya putusan.
Sidang dimulai sejak pukul 09.40 WIB dan berakhir hingga pukul 13.00 WIB.
Selain Lebih Menarik Perhatian Pria, Wanita Berpantat Besar Juga Berpotensi Lahirkan Anak Jenius
BALASAN Bebby Fey ke Dinar Candy Soal Ditiduri Halilintar, Omongan Loe Boomerang, Gue Gak Terima!
10 Foto Adik DJ Katty Butterfly Posisi Baju Agak Terbuka, Sandy Klisana Lebih Cantik dari Sang Kakak
Benarkah Dian Sastro Bodoh? Terungkap Isi Skripsi Kecantikannya di Universitas Indonesia, Berat
Mahfud MD Paparkan Sosok Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Pelajar-Mahasiswa, Ini Analisisnya
Secara bergantian, majelis hakim membacakan amar putusan sebanyak 175 lembar.
Motif kecewa sakit hati
Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa ada motif kecewa dan sakit hati Prada DP terhadap Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Hal itu berujung dendam sehingga terdakwa tidak dapat berpikir jernih dan sampai tega melakukan tindak pidana tanpa peduli dengan aturan hukum yang berlaku.
"Hakikat perbuatan terdakwa adalah upaya melampiaskan rasa kecewa. Hal itu menunjukan sikap arogansi dan mengikuti hawa nafsu,"terang majelis hakim.
Adapun yang meringankan terdakwa adalah dirinya bersedia untuk menyerahkan diri, meskipun sempat kabur pasca membunuh.
Serta menyesal dan bersedia meminta maaf atas perbuatannya walaupun permintaan itu belum diterima oleh keluarga korban.
Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa adalah tindak kejahatannya sangat bertentangan dengan jalan militer dan sikap manusia.
Dimana terdakwa telah membunuh secara keji dan berusaha menghilangkan korban serta jejak-jejaknya.
Perbuatan itu diumpamakan membunuh binatang, sehingga sangat tidak manusiawi.
"Serta terdakwa dinilai kerap kali memberikan keterangan yang berbelit-belit selama persidangan,"ujarnya.
Majelis hakim menilai perbuatan Prada DP terbukti melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Usai persidangan, Prada DP terlihat menangis mendengar putusan hakim yang dijatuhkan padanya.
Sang ibu tak terima
Sementara itu, Suhartini (50) ibu kandung Vera Oktaria, mengaku menerima hukuman seumur hidup penjara yang diterima Prada DP.
Meskipun keganjalan dihatinya masih tetap terasa.

Sebab di benaknya, ia sangat ingin agar pembunuh anaknya dijatuhi hukuman mati.
"Saya menerima putusan hakim. Meskipun sebenarnya saya sangat ingin dia dihukum mati.
Tapi kalau memang seperti itu keputusan hakim, kami hormati," ujarnya saat ditemui usai sidang.
Prada DP menjalani sidang dengan agenda putusan majelis hakim atas perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Sidang digelar di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (26/9/2019).
Selama persidangan, Suhartini terlihat tenang saat mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim.
Namun sesekali terlihat Suhartini juga menyeka air mata yang jatuh membasahi pipinya.
Hal berbeda terlihat dari Rini, kakak kandung Vera yang justru terlihat gelisah menahan tangis selama persidangan.
"Yang saya tahu, hukuman seumur hidup artinya dia dihukum sampai mati di penjara. Saya terima dengan keputusan itu. Biarlah sampai mati orang itu di penjara terus,"tegasnya.
Sementara itu, Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid, vonis hukuman seumur yang dijatuhkan majelis hakim, sama dengan tuntutan Oditur.
Dengan tegas Mukholid mengatakan, Prada DP akan menetap di penjara hingga akhir hayatnya.
"Hal itu sesuai dengan pasal 12 KUHP. Bahwa yang bersangkutan akan menjalani sisa hidupnya di penjara,"katanya.
Prada DP resmi divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer I -04 Palembang.
Vonis itu sama dengan tuntutan oditur yang menuntut seumur hidup dalam arti lain Prada DP akan di penjara sampai seumur hidupnya di penjara atau mati di penjara.

Hakim majelis pengadilan militer memvonis Prada Deri Pramana (Prada DP) hukuman sumur hidup karena telah membunuh Vera Oktaria.
Artinya Prada DP akan menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara.
"Menyatakan terdakwa Prada Deri Pramana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman pokok penjara seumur hidup dan tambahan dipecat dari anggota Militer,” kata Ketua Majelis hakim Letkol Chk Khazim SH
Lanjutnya, vonis yang diberikan tersebut berdasarkan penyidikan, barang bukti dan keterangan selama dipersidangan.
"Seluruhnya menjadi dasar kuat kami untuk menimbang dan memutuskan perkara ini," tegasnya dalam persidangan yang berlangsung di pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (26/9/2019) pagi
Sebelumnya, selama persidangan, terlihat raut tegang dari pengunjung sidang yang mayoritas merupakan keluarga Prada DP dan keluarga Vera Oktaria.
Orang tua Prada DP, terus terduduk selama persidangan.
Menarik nafas panjang, orang tua Prada DP terlihat terus memanjatkan doa selama persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Hakim Bilang Prada DP Keji Seperti Membunuh Binatang, Divonis Hukuman Seumur Hidup dan Dipecat
10 Foto Adik DJ Katty Butterfly Posisi Baju Agak Terbuka, Sandy Klisana Lebih Cantik dari Sang Kakak
Jokowi Diingatkan Anak Mantan Presiden untuk Lakukan Ini, Ternyata Sebagian Demonstran Pendukungnya
BALASAN Bebby Fey ke Dinar Candy Soal Ditiduri Halilintar, Omongan Loe Boomerang, Gue Gak Terima!
Siapa Sebenarnya Livia Ellen, Mahasiswi UI Fotonya Viral Saat Demo di DPR Ternyata Bukan Orang Biasa